oleh

Anggota Komisi III DPR RI Rizki Faisal Apresiasi Kinerja Kajati Kepri dalam Penegakan Hukum

-Batam-174 views

jurnalzone.id  , BATAM — Anggota Komisi III DPR RI, Rizki Faisal, menyampaikan apresiasi atas kinerja Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri), Teguh Subroto, S.H., M.H., dalam upaya penegakan hukum di wilayah Kepulauan Riau. Di bawah kepemimpinan Teguh Subroto, Kejati Kepri telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam memberantas tindak pidana korupsi dan menjaga integritas hukum.

Sepanjang tahun 2024, Kejati Kepri berhasil menangani 10 kasus korupsi yang signifikan, di antaranya:
1. Kasus Korupsi Pembangunan Studio LPP TVRI Kepri Tahun 2022
Pada 9 Desember 2024, bertepatan dengan Hari Antikorupsi Sedunia, Kejati Kepri menahan tiga tersangka terkait dugaan korupsi dalam pembangunan studio LPP TVRI Kepri. Kasus ini menyebabkan kerugian negara sebesar Rp9,08 miliar.
2. Kasus Korupsi Pengelolaan PNBP Jasa Penundaan Kapal di Batam
Kejati Kepri mengusut dugaan korupsi dalam pengelolaan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) jasa penundaan kapal pada pelabuhan di wilayah Batam yang dilaksanakan oleh beberapa perusahaan swasta. Total kerugian negara dari kasus ini mencapai Rp9,63 miliar dan US$318.749,52.
3. Kasus Korupsi Proyek Polder Pengendalian Banjir di Tanjungpinang
Kejati Kepri menangani dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Polder Pengendalian Banjir oleh Satker Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR di Tanjungpinang dengan nilai proyek Rp16,3 miliar. Kasus ini telah divonis oleh Pengadilan Negeri Tanjungpinang.

Rizki Faisal menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses penegakan hukum. Ia berharap sinergi antara Kejati Kepri dan lembaga penegak hukum lainnya terus diperkuat demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

“Kami di Komisi III DPR RI akan terus mendukung penuh setiap langkah Kejati Kepri dalam menjaga integritas hukum dan melindungi kepentingan rakyat,” tegas Rizki Faisal disela kunjungan kerja spesifik ke Kejaksaan Tinggi Kepri , Selasa (24/03/2025)

Dalam keterangannya, Rizki Faisal menilai Kajati Kepri telah menunjukkan kinerja yang luar biasa, tidak hanya dalam menangani kasus-kasus besar seperti tindak pidana korupsi, tetapi juga dalam memastikan hadirnya keadilan hukum yang menyentuh langsung masyarakat kecil.

“Saya mengapresiasi langkah-langkah tegas yang dilakukan Kajati Kepri dalam upaya penegakan hukum yang bersih dan berintegritas. Beliau bukan hanya menegakkan aturan, tapi juga hadir dengan pendekatan humanis yang mengedepankan keadilan substantif,” ujar Rizki Faisal.

Sebagai anggota Komisi III yang membidangi hukum, hak asasi manusia, dan keamanan, Rizki Faisal juga menggarisbawahi pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses hukum. Ia menilai Kajati Kepri telah menjadi contoh baik dalam hal itu, termasuk melalui upaya membangun komunikasi aktif dengan masyarakat dan media.

Rizki juga berharap, sinergi antara Kejaksaan Tinggi Kepri dan lembaga penegak hukum lainnya terus diperkuat demi menjaga marwah hukum dan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.(@red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed