oleh

Pimpin Paripurna Pengumuman Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030, Ketua DPRD Dirwansyah Pesankan Beberapa Hal

jurnalzone.id  , Pasbar   – Kepada Bapak Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030, diharapkan dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Melanjutkan perjuangan bupati dan wabup terdahulu dalam memajukan Pasaman Barat dengan visi misi yang terarah juga dukungan penuh dari DPRD. Tentunya, Rapat paripurna ini juga bertujuan untuk mengeluarkan rekomendasi pelantikan kepada pemerintah pusat melalui Pemerintah Provinsi Sumbar.

Hal tersebut ditegaskan Ketua DPRD Pasbar Dirwansyah saat memimpin rapat paripurna untuk mengumumkan akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat periode 2021-2025 sekaligus pengumuman Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk masa jabatan 2025-2030 pada Senin (3/3/2025) di Aula Kantor DPRD setempat.

Sidang paripurna DPRD tersebut dibuka langsung oleh Ketua DPRD, Dirwansyah dan didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Pasbar, Supriono. Hadir pula Wakil Bupati Pasbar, Risnawanto, Forkopimda, Sekda, OPD, KPU, Bawaslu, serta stakeholder terkait lainnya.

Dalam sidang tersebut, diumumkan bahwa Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk masa bakti 2025-2030 adalah pasangan Bupati Yulianto dan M. Ihpan.

Ketua DPRD Pasbar, Dirwansyah juga menyampaikan bahwa pengumuman ini sesuai dengan ketetapan tata tertib DPRD mengenai pengumuman akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat periode 2021-2025 serta pengumuman Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk masa jabatan 2025-2030.

“Dengan ketetapan KPU Pasbar Nomor 5 Tahun 2025 tentang penetapan Bupati dan Wakil Bupati masa jabatan 2025-2030 serta berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pasaman Barat periode 2021-2025, maka kami umumkan Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk masa jabatan 2025-2030,” ujarnya.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Bupati Hamsuardi dan Wakil Bupati Risnawanto yang telah memimpin Pasbar selama empat tahun terakhir. Ketika Bupati dan Wakil Bupati terpilih dilantik nanti, lanjutnya, maka masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati periode 2021-2025 akan berakhir. (Yunita)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed