jurnalzone.id , Pasbar – Setelah menggelar rapat paripurna pengumuman berakhirnya masa jabatan bupati dan wakil bupati masa jabatan 2021-2025, serta mengumumkan bupati dan wakil bupati terpilih masa jabatan 2025-2030 siang kemarin.
Pada hari ini Selasa (04/03) DPRD Kabupaten Pasaman Barat serahkan berkas administrasi pengusulan penerbitan SK Mendagri untuk penetapan bupati dan wakil bupati terpilih kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Berkas administrasi pengusulan penerbitan SK Mendagri tersebut, diserahkan oleh Plt Sekwan DPRD Pasaman Barat, didampingi Kepala Bagian Pemerintahan Setda dan Plt. Kabag Rapat Risalah Setwan.
Berkas tersebut diterima langsung oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, di ruang kerja Asisten I Propinsi Sumbar, Selasa (04/03) Siang.
Selanjutnya, berkas tersebut akan disampaikan oleh Gubernur ke Kemendagri, dan setelah diterima Kemendagri nantinya, akan diinformasikan waktu pelantikan bupati dan wakil bupati masa jabatan 2025-2030.
Sementara itu, untuk pelantikan akan dilakukan oleh Gubernur daerah masing-masing.
Sebelumnya, penetapan bupati dan wakil bupati terpilih pada Pilkada Pasaman Barat tahun 2024 sempat tertunda, karena adanya gugatan PHPU di MK, namun setelah putusan MK yang menolak gugatan pemohon, KPU baru menetapkan pasangan bupati dan wakil bupati terpilih beberapa hari lalu.(Yunita)
Komentar