oleh

Ratusan Nakes dan Tenaga Honorer Datangi DPRD Pasaman Barat

jurnalzone.id  , Pasbar – Ratusan tenaga kesehatan yang bertugas di puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Pasaman Barat mendatangi kantor DPRD setempat kamis pagi, (30/01). Kedatangan tenaga kesehatan ini untuk menyampaikan beberapa aspirasi, dan meminta DPRD supaya bisa memperjuangkan nasib mereka. Karena berdasarkan surat edaran Sekda Kabupaten Pasaman Barat, bagi pegawai non ASN yang tidak terdata di database BKN terancam di non aktifkan.

Aspirasi para tenaga kesehatan ini, terlihat disambut langsung oleh Wakil Ketua DPRD Supriono bersama beberapa anggota DPRD lainnya. Penyampaian aspirasi dari tenaga kesehatan ini berlangsung tertib, yang dilaksanakan di ruang rapat Bamus DPRD setempat.

Salah seorang tenaga kesehatan dari Puskesmas Sungai Aur Efriwaldi mengatakan, dirinya bersama 156 tenaga kesehatan lainnya tidak terdata dalam database BKN, karena sesuai SK belum mencukupi waktu dua tahun per tanggal 31 Desember 2024 kemarin. selain itu dia juga tidak bisa lagi mengikuti seleksi PPPK tahap dua yang sedang berlangsung saat ini, karena dia bersama ratusan tenaga kesehatan lainnya sudah mengikuti tes CPNS tahun 2024 namun tidak lulus.

Mereka berharap, DPRD Kabupaten
Pasaman Barat bisa menanggapi aspirasi dan memperjuangkan nasib mereka, agar mereka bisa masuk dalam database BKN sehingga bisa masuk dalam kategori pegawai PPPK paruh waktu.

Tidak berselang lama, Kamis siang kantor DPRD Pasaman Barat Kembali didatangi oleh ratusan masa dari tenaga honorer atau pegawai non ASN yang berdinas di berbagai instansi pemerintah di Kabupaten itu.

Kedatangan tenaga honorer ini juga untuk mengadukan nasib mereka yang tidak lulus PPPK dan meminta supaya mereka yang diinfokan akan dijadikan PPPK paruh waktu, supaya diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Ratusan masa tersebut terlihat disambut oleh Ketua DPRD Dirwansyah bersama Wakil dan anggota DPRD lainnya.

Ketua Aliansi R2 dan R3 Pasaman Barat Haryono mengatakan pada momen itu, mereka menyampaikan tiga tuntutan. Pertama meminta dan berharap kepada DPRD Pasaman Barat supaya mereka bisa dijadikan pegawai penuh waktu.

Kedua, mereka meminta jika hanya bisa menjadi PPPK paruh waktu, namun mereka diberikan peluang supaya bisa menjadi PPPK penuh waktu nantinya.

“Terakhir, jika tetap sebagai PPPK paruh waktu, kami meminta supaya gaji mereka sesuai Upah Minimum Propinsi (UMP),” katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Pasaman Barat Dirwansyah menyampaikan semua aspirasi yang disampaikan oleh pegawai kategori R2 dan R3 tersebut akan ditindaklanjuti. Dan akan mengawal. aspirasi dari Nakes maupun tenaga honorer tersebut hingga ke pusat.

Aspirasi yang sudah disampaikan kepada kami, akan kami tindak lanjuti, aspirasi dan harapan dari para Nakes dan tenaga honorer ini akan kita kawal, kata Dirwansyah.

Usai menyampaikan aspirasi, dan mendapat tanggapan dari DPRD Pasaman Barat, masa langsung membubarkan diri dengan tertib. (@red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed