oleh

Sejumlah Mahasiswa Datangi Kantor DPRD Pasaman Barat

jurnalzone.id  , Pasbar – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhamaddiah (IMM) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Pasaman Barat mendatangi kantor DPRD Pasaman Barat Jumat Siang, (17/01).

Kedatangan mahasiswa tersebut untuk menanggapi beberapa permasalahan yang sedang terjadi di Pasaman Barat saat ini, di antaranya marak dugaan aktivitas ilegal mining (tambang emas tanpa izin), berhentinya program UHC, dan hak angket yang sedang bergulir di DPRD Pasaman Barat.

Dalam orasinya Mahasiswa menuntut supaya DPRD memberikan penjelasan terkait penghentian program UHC, meminta DPRD berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan Forkopimda terkait maraknya dugaan aktivitas Ilegal Mining, dan Mendorong DPRD agar melanjutkan hak angket terkait defisit anggaran APBD tahun 2024.

Orator aksi, Alwi mengatakan permasalahan ini sangat penting untuk ditanggapi bersama, karena sampai hari ini belum ada kejelasan dari pihak terkait dengan permasalahan di atas.

Aspirasi mahasiswa itu, disambut langsung oleh Ketua Komisi Satu DPRD Pasaman Barat Adriwilza, Ketua Komisi Dua Nefri, dan Yonrizal dari Fraksi Demokrat.

Terkait tuntutan yang disampaikan mahasiswa itu, Yondrizal menanggapi, bahwa program UHC sudah dibahas oleh tim Badan Anggaran (Banggar) dan di APBD tahun 2025 juga sudah dianggarkan, saat ini _decision maker_ nya atau orang yang memiliki wewenang untuk mengambil keputusan adalah Bupati atau Pemerintah Daerah.

“Selanjutnya, terkait Hak angket akan tetap lanjut. Inshaallah di akhir bulan ini akan diparipurnakan, tetapi apakah korum atau tidak, kita lihat besok. Karena untuk korum kehadiran anggota DPRD harus 30 orang, dari 30 orang tu 2/3 harus setuju,” katanya.

Disampaikan, secara umum semua aspirasi dan tuntutan dari mahasiswa tersebut, sudah diterima dan akan ditindak lanjuti sesuai kewenangan.(Yunita)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed