oleh

Jaksa Agung ST Burhanuddin Tutup Rakernas Dengan 8 Program Kerja Prioritas Kejaksaan

-Nasional-51 views

jurnalzone.id  , Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin menutup sekaligus memberi arahan pada acara Penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2025, Kamis (16/1) yang diadakan di The Sultan Hotel & Residence Jakarta dari 14 s.d. 16 Januari 2025.

Rakernas Kejaksaan RI yang bertemakan “Asta Cita Sebagai Penguatan Transformasi Kejaksaan Yang Berkeadilan, Humanis, Akuntabel, dan Modern” tahun ini telah menghasilkan beberapa poin yang krusial dalam mendukung Visi Indonesia Emas 2045, termasuk program-program prioritas Kejaksaan RI.

Dalam arahannya, Jaksa Agung menyampaikan poin-poin rekomendasi hasil Rakernas Kejaksaan RI tahun 2025,

1. Menetapkan Laporan Tahunan Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2024 yang terdiri dari Buku I, Buku II, Buku III, dan Buku IV sebagai capaian kinerja secara rinci dan dapat menjadi acuan dalam pembuatan laporan tahunan berikutnya.

2. Menetapkan dokumen usulan nilai kebutuhan riil Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2026 sebesar Rp 27.494.158.128.150,00 (dua puluh tujuh triliun empat ratus sembilan puluh empat miliar seratus lima puluh delapan juta seratus dua puluh delapan ribu seratus lima puluh rupiah).

Nilai tersebut merupakan sesuatu yang patut diperjuangkan bersama dalam upaya memperoleh nilai pagu indikatif tahun 2026, sehingga hal tersebut dapat mengakomodir setiap pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan Kejaksaan dalam penegakan hukum.

3. Mengakselerasi secara konkret setiap langkah strategis dan pengembangan organisasi atas pelaksanaan kewenangan institusi yang ada dalam produk legislasi yang terkait dengan arah politik penegakan hukum di Indonesia.

4. Menetapkan kembali “Trapsila Adhyaksa BerAKHLAK” sebagai Core Value Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2025.

Jaksa Agung juga memaparkan 8 (delapan) Program Kerja Prioritas Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2025 yang mengarahkan untuk:

1. Segera jabarkan dan laksanakan arah pembangunan hukum dalam rangka transformasi sistem penuntutan berupa single prosecution system dan advocaat generaal.

2. Perkuat upaya penindakan korupsi yang berfokus pada hajat hidup orang banyak untuk mencegah terjadinya kebocoran anggaran dan optimalisasi pemulihan dan penyelamatan kerugian negara.

3. Bangun pola koordinasi yang sinergis antar bidang dalam rangka memastikan penegakan hukum diikuti oleh upaya perbaikan tata kelola untuk mencegah terulangnya kembali tindak pidana.

4. Tingkatkan peran aktif pengacara negara dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan untuk mewujudkan good and clean governance.

5. Akselerasi kesiapan kelembagaan untuk mewujudkan dan melaksanakan peran sentral Kejaksaan di bidang pemulihan dan pengelolaan aset nasional.

6. Kawal agenda transformasi penuntutan dengan mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan, berkepastian, dan kebermanfaatan berlandaskan hati nurani.

7. Tingkatkan kontribusi intelijen Kejaksaan dalam menyajikan analisis intelijen yang paripurna sebagai acuan dalam pengambilan kebijakan negara di bidang penegakan hukum.

8. Jaga kepercayaan publik terhadap Kejaksaan dengan terus meningkatkan profesionalisme, kompetensi, dan integritas Aparatur Kejaksaan dalam memberikan pelayanan hukum dan pelayanan publik yang terbaik kepada masyarakat.

Jaksa Agung mengingatkan agar tiap butir rekomendasi yang diputuskan dalam Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2025 dapat menjadi acuan dan petunjuk untuk meningkatkan kualitas dan performa Kejaksaan demi terwujudnya institusi yang berhati nurani, responsif, adil, modern, dan akuntabel.

Beliau meminta untuk dilakukan pelaporan progres pelaksanaan rekomendasi tersebut secara berkala.

“Sebagai wujud dari adanya transparansi, akuntabilitas dan pertanggungjawaban publik, kiranya setiap satuan kerja perlu untuk mempublikasikan dan mensosialisasikan kepada masyarakat atas setiap capaian kinerja secara konsisten, adaptif, komunikatif dan kolaboratif,” pungkas Jaksa Agung.

Pada kesempatan ini, Jaksa Agung juga memberikan penghargaan kepada 3 (tiga) kategori yang diperlombakan dalam Rakernas kali ini yaitu:

A. Penghargaan lomba video Restorative Justice terbaik.
• Juara I : Kejaksaan Negeri Gresik.
• Juara II : Kejaksaan Negeri Mataram.
• Juara III : Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

B. Penghargaa lomba video profil Jaksa Daerah 3T (Tertinggal, Terdepan dan Terluar) terbaik:
• Juara I : Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya.
• Juara II : Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe.
• Juara III : Kejaksaan Negeri Natuna.

C. Penghargaan lomba mars JAM PIDUM terbaik.
• Juara I : Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
• Juara II : Kejaksaan Tinggi Gorontalo.
• Juara III : Kejaksan Negeri Tapin.

Selain itu, terdapat penyerahan seremoni bendera Pataka organisasi Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) dari Ketua Umum PERSAJA periode 2022 – 2024 (Kepala Badan Pemulihan Aset) Amir Yanto kepada Ketua Umum Terpilih periode 2025 – 2027 (Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum) Asep Nana Mulyana.

Penutupan Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2025 dihadiri oleh Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia, Wakil Jaksa Agung, Para Jaksa Agung Muda, Para Kepala Badan dan Para Staf Ahli Jaksa Agung, Para Pejabat Eselon II di Lingkungan Kejaksaan Agung, Para Kepala Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia. (@red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed