oleh

Pemkab Pasbar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Secara Virtual Bersama Kemendagri RI

jurnalzone.id, Pasbar  – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi secara virtual bersama Kementerian Dalam Negeri RI, Senin (13/01/2025). Rapat berlangsung di Ruang Balkon Kantor Bupati dan dibuka oleh Plt. Sekretaris Jenderal Kemendagri, Komjen Pol. Drs. Tomsi Tohir, M.Si.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa, Dr. Pudji Ismartini, M.App.Stat menyampaikan laporan terkait Tinjauan Inflasi dan Indeks Perkembangan Harga (IPH) Minggu ke-2 Januari 2025. Ia menjelaskan, pada periode tersebut terdapat 36 provinsi yang mengalami kenaikan IPH, sementara dua provinsi lainnya mengalami penurunan dibandingkan bulan sebelumnya.

Komoditas utama yang berkontribusi terhadap kenaikan IPH di sebagian besar provinsi adalah cabai rawit, cabai merah, dan daging ayam ras. Secara nasional, jumlah kabupaten/kota yang mencatatkan kenaikan IPH pada Minggu ke-2 Januari 2025 lebih banyak dibandingkan daerah yang mengalami penurunan.

Rata-rata harga cabai merah secara nasional berada dalam rentang Harga Acuan Penjualan (HAP), namun mengalami kenaikan sebesar 34,55% dibandingkan Desember 2024. Sementara itu, harga cabai rawit yang berada di atas HAP naik hingga 42,00%. Harga telur ayam ras juga meningkat sebesar 3,41%, sedangkan harga Minyakita berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) dengan kenaikan 0,85%.

Staf Ahli Bidang Manajemen dan Tata Kelola Kementerian Perdagangan, Iqbal Shoffan Shofwan, M.Si., memaparkan perkembangan harga rata-rata minyak goreng nasional. Pada Minggu pertama Januari 2025, harga minyak premium naik 1,67% menjadi Rp22.010/liter, minyak curah naik 1,87% menjadi Rp17.720/liter, dan Minyakita naik 1,41% menjadi Rp17.342/liter.

Kementerian Perdagangan menghimbau dinas terkait agar menyosialisasikan HET Minyakita sebesar Rp15.700/liter. Pedagang juga diminta memasang spanduk informasi harga HET di toko mereka. Pelanggaran HET ini akan dikenakan sanksi pidana dan denda.

Di Kabupaten Pasaman Barat, harga beberapa bahan pangan menunjukkan tren naik pada periode 6–13 Januari 2024. Beberapa komoditas yang mengalami kenaikan adalah cabai rawit hijau dan bawang merah. Sementara itu, harga cabai merah lokal mengalami penurunan.

Berikut rincian perubahan harga bahan pangan:
– 10 Januari 2024: Harga cabai merah lokal turun 7,69%, sedangkan cabai rawit hijau naik 20,00%.
– 12 Januari 2024: Harga bawang merah naik 10,00%.

Data harga ini diperoleh dari pasar di wilayah Kinali, Simpang Tiga, Simpang Empat, Kapa, Padang Tujuh, Kajai, Talu, dan Paraman Ampalu.(Yunita)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed