oleh

Pemkab Bersama TPID Pasbar Kembali Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Sosialisasi Kebijakan Upah Minimum 2025

jurnalzone.id , Pasbar – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi dan Sosialisasi Kebijakan Upah Minimum 2025. Kegiatan tersebut diselenggarakan secara daring oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Zoom Meeting dari Ruang Balkon Kantor Bupati Pasbar, Senin (9/12).

Rakor yang berlangsung di Sasana Bhakti Praja, Kemendagri, itu dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Rapat ini juga dihadiri langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto serta diikuti secara daring oleh Panglima TNI Agus Subiyanto, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Perdagangan, pimpinan lembaga, para menteri, gubernur, bupati, wali kota se-Indonesia, dan undangan lainnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo mengumumkan kenaikan upah minimum nasional 2025 sebesar 6,5 persen. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli pun resmi mengeluarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum 2025. Dalam regulasi tersebut, Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2025 akan naik sebesar 6,5 persen, mulai berlaku 1 Januari 2025.

Penghitungan UMP 2025 dilakukan oleh dewan pengupahan provinsi. Gubernur wajib menetapkan UMP dengan menggunakan formula UMP 2024 ditambah 6,5 persen dari nilai UMP 2024. Perhitungan UMK juga menggunakan formula serupa, yaitu UMK 2025 = UMK 2024 + 6,5 persen dari nilai UMK 2024. Dalam aturan tersebut, disebutkan bahwa Upah Minimum Sektoral (UMS) provinsi harus lebih tinggi dari UMP, sementara UMS kabupaten/kota harus lebih tinggi dari UMK.

“Kami harap semua pihak dapat menerapkan kebijakan UMP yang sudah mempertimbangkan daya beli pekerja dan memperhatikan daya saing usaha,” tegas Menteri Ketenagakerjaan.

Presiden Prabowo, dalam sambutannya pada Rakor, memberikan apresiasi terhadap mekanisme pengendalian inflasi yang dianggap sebagai inovasi besar dalam tata kelola ekonomi nasional.

“Saya minta mekanisme ini dilanjutkan. Mendagri, teruskan ini. Saya juga ucapkan terima kasih kepada semua pihak, lintas kementerian di tingkat pusat dan juga di daerah. Ini akan menjadi studi kasus yang akan dipelajari banyak negara,” ujar Presiden Prabowo.

Presiden menekankan bahwa kunci utama pengendalian inflasi adalah swasembada pangan, baik di tingkat nasional maupun daerah. Ia mendorong terciptanya swasembada pangan hingga ke tingkat kabupaten dan kecamatan sesuai kearifan lokal.

“Kuncinya sekali lagi adalah swasembada. Swasembada pangan dalam arti yang luas dan dalam arti yang menyeluruh. Dari dulu kita diajarkan tiap desa harus punya lumbung pangan, tiap desa. Jadi inilah strategi besar kita,” tegas Presiden.

Presiden juga mengingatkan pentingnya menjaga persatuan di tengah ancaman ketidakstabilan global serta menegaskan optimis terhadap kemampuan Indonesia menghadapi tantangan ekonomi dan global.

Sementara itu, data harga bahan pangan di Kabupaten Pasaman Barat menunjukkan tren kenaikan pada beberapa komoditas dari tanggal 2 hingga 9 Desember 2024. Beberapa bahan pangan yang mengalami kenaikan adalah bawang putih, cabai merah lokal, dan cabai rawit hijau, sedangkan bawang merah mengalami penurunan harga.

Berikut rincian perubahan harga bahan pangan di Pasaman Barat:
• 4 Desember 2024: Harga bawang putih naik 5,26 persen.
• 5 Desember 2024: Harga cabai merah lokal naik 7,69 persen.
• 9 Desember 2024: Harga cabai rawit hijau naik 14,29 persen, sedangkan bawang merah turun 6,25 persen.

Data harga tersebut diperoleh dari pasar-pasar di wilayah Kinali, Simpang Tiga, Simpang Empat, Kapa, Padang Tujuh, Kajai, Talu, dan Paraman Ampalu.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed