oleh

Tolak Relokasi, OPPM Penyengat Rehab Mandiri Pelabuhan Pelantar Kuning

jurnalzone.id  , Tanjungpinang – Simpang siur persoalan rencana relokasi tempat penyebrangan ke Pulau Penyengat yang semulanya di Pelantar Kuning, Bakal Bergeser ke Pelantar Dua atau Pelabuhan Kuala Riau Tanjungpinang mendapat tanggapan serius Organisasi Penambang Perahu Motor (OPPM) Penyengat.

Bukan hanya dalam bentuk pernyataan dan komentar, OPPM dengan dana swadaya para penambang melakukan kegiatan rehap seadanya demi memperkuat pondasi dan tiang-tiang yang saat ini sudah sangat memprihatinkan.
” Bertahun-tahun kondisi pelabuhan ini sudah rusak parah, banyak berita yang naik, banyak dari pemerintah yang datang survei. Kenyataannya tak ada juga pembangunan. Karna kami anggap pemerintah tak ada anggaran, ya kami rehap saja sendiri dengan dana seadanya,” ungkap koordinator OPPM, Lias saat dijumpai di lokasi pelabuhan pada Jum’at (06/12/2024).

Lebih lanjut Lias (akrab disapa Pak Ngah) menambahkan terkait anggaran rehap pelabuhan, mereka lakukan secara swadaya penambang dan kerja gotong royong.

“Kami para penambang dengan dana swadaya seadanya pelan-pelan sudah membeli beberapa bahan dan mulai bekerja gotong-royong hari ini untuk memperbaiki beberapa tiang dan balok yang sudah sangat keropos,” tambahnya.

Terkait pernyataan Direktur Utama PT Pelabuhan Kepri, Capt Awaluddin M.Mar, yang akan merelokasi para penambang pada 10 Desember 2024. Pihaknya dengan tegas menolak.
“Kenapa terkesan mendadak dan tanpa ada sosialisasi jauh-jauh hari. Tak ada kepastian apakah kami dipindahkan sementara atau permanen disana. Ada apa sebenarnya disebalik niat Udin (Capt Awaluddin M.Mar red) yang terkesan memaksa segera pindah. Bisa saja kita duga ada kepentingan lain,” tutup Pak Ngah.

Tampak beberapa bahan material bangunan di lokasi Pelabuhan Pelantar Kuning serta para penambang yang sedang mengerjakan beberapa item pekerjaan untuk kegiatan rehap pelabuhan tersebut.(@red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed