jurnalzone.id , Pasbar – Hari pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 digelar serentak hari ini, Rabu (27/11). Seluruh rakyat Indonesia tak terkecuali Pasaman Barat (Pasbar) menggunakan hak pilihnya untuk memilih Gubernur-Wakil Gubernur Sumatera Barat, serta Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat.
Sekitar pukul 09.00 pagi, Bupati Pasbar Hamsuardi mendatangi TPS 02 Lingkuang Aua Baru, Kecamatan Pasaman yang bertempat di lingkungan TK Pertiwi Pasbar dalam menggunakan hak pilihnya. Sesaat setelah memberikan hak pilihnya ia menghimbau masyarakat Pasbar agar mendatangi TPS masing-masing dalam berperan menentukan kepala daerah baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten Pasaman Barat.
“Alhamdulillah, saya baru saja memberikan hak suara atau telah melaksanakan pemilihan di TPS 02 Lingkuang Aua Baru. Kita mohonkan kepada seluruh masyarakat agar hadir bersama di TPS, memberikan hak suaranya hingga jumlah pemilih kita meningkat dibanding tahun sebelumnya. Kita juga berdoa agar cuacanya bagus, dalam memudahkan masyarakat datang ke TPS,” ucap Bupati Hamsuardi.
Selang beberapa saat, Wabup Risnawanto bersama rombongan Forkopimda, KPU, Bawaslu serta stakeholder terkait memonitoring jalannya Pilkada di TPS 02 tersebut. Wabup Risnawanto juga memberikan hak pilihnya, dengan harapan siapapun yang akan menjadi pemimpin Pasbar nanti adalah yang terbaik yang akan memajukan Pasbar ke depannya.
Bupati Hamsuardi didampingi Wabup Risnawanto dan rombongan bergegas meninjau pelaksanaan Pilkada di TPS 019 Kapa yang mengangkat konsep ulang tahun sebagai gambaran perayaan pesta demokrasi dalam meriahkan Pilkada Pasbar 2024. Di TPS tersebut, Deva Rositu sebagai Ketua menyebutkan bahwa Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada TPS itu sebanyak 390 orang.
Dikomandoi Wabup Risnawanto, Forkopimda berserta rombongan melanjutkan pemantauan ke TPS 004 Mahakarya yang menggunakan konsep menonjolkan budaya Jawa dengan jumlah DPT 462. Antusias masyarakat disana hingga pukul 10.12 WIB itu sudah mencapai 45 persen. Rombongan Wabup Risnawanto dan stakeholder terkait bergegas menuju TPS 001 dengan jumlah DPT 511. Dilanjutkan ke TPS 002 Ophir Kecamatan Luhak Nan Duo dengan jumlah DPT sebanyak 448.
Masih di Kecamatan Luhak Nan Duo, rombongan kemudian beranjak ke Nagari Pujorahayu di TPS 002 yang kental dengan adat Jawa itu memiliki jumlah DPT sebanyak 474 orang. Selain itu, TPS 005 Jambak Selatan memiliki DPT sebanyak 377 dan terakhir TPS 006 Jambak Selatan yang terletak di seberang lokasi TPS 005 itu memiliki DPT sebanyak 589 orang.
Ditemui setelah melakukan monitoring dan pemantauan jalannya Pilkada Serentak di Kecamatan Pasaman dan Luhak Nan Duo itu, Kapolres AKBP. Agung Tribawanto, S.I.K menegaskan bahwa jalannya Pilkada terlihat aman dan kondusif. Pengamanan dari Polres Pasbar dan pihak terkait masih berlangsung hingga pemungutan suara selesai di TPS masing-masing.
“Pada hari ini kita bersama Forkopimda, Pemda, KPU, Bawaslu dan lainnya melakukan pengecekan ke TPS dengan mengambil sampel 8 hingga 10 TPS. Alhamdulillah terpantau situasi aman, kegiatan pengamanan masih berlangsung dan rata rata animo masyarakat mendatangi TPS merujuk pada 50 persen. Kami harap, masyarakat mendukung, sama-sama menjaga keamanan, bahkan hingga pelantikan nanti. Anggota kami masih melekat di lokasi bertugas sampai selesai dan kembali lagi ke KPU,” jelasnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Syarif Hidayatullah mengungkapkan Pilkada Serentak di Pasbar berjalan dengan lancar dan tidak menemui kendala berarti. Terkait jika ada warga yang dalam pendistribusian dan pemberitahuan tidak mendapat undangan memilih, jika bersangkutan tetap tapi DPT masih bisa menggunakan hak pilih, tambahnya. Berbeda dengan bersangkutan tidak terdaftar sama sekali, tentu menggunakan hak pemilih jenis tambahan atau menggunakan KTP alamat domisili masing-masing.
“Berhasilkan hasil Pemantauan kita dengan tim monitoring yang kita bentuk dari KPU dengan tim monitoring Pemda, sampai hari ini belum ada laporan dari TPS, TPK maupun KKPS terkait kendala begitu berarti. Pemilihan dilakukan sesuai regulasi dan aturan yang ada pada pukul 07.00 hingga 13.00 WIB. KPU akan melakukan penghitungan suara jika pemungutan suara TPS bersangkutan selesai,” ungkapnya.(Yunita)
Komentar