oleh

Tanggapi Aspirasi Masyarakat Sikabau Terkait Lahan Plasma, DPRD Pasbar Gelar Hearing Bersama Pihak Terkait

jurnalzone.id , Pasaman Barat – Tanggapi aspirasi masyarakat Sikabau terkait konflik lahan plasma, DPRD Kabupaten Pasaman Barat panggil dan lakukan hearing bersama dengan pihak terkait, Selasa sore// hearing tersebut dilaksanakan di Ruangan Bamus DPRD setempat, paska hearing para pihak sepakat melakukan cek lokasi untuk penyesuaian tapal batas tanah ulayat.

Sebelumnya, masyarakat cucu kemanakan datuak pancang sikabau meminta DPRD untuk membantu penyelesaian lahan plasma mereka, karena dari total 1.600 hektar lahan yang mereka serahkan untuk dibangunkan plasma, oleh PT Bakri Pasaman Paltation (PT.BPP) pada tahun 1998 silam, hingga saat ini hanya baru ada sekitar 500 hektar yang sudah di kuasai masyarakat, sementara sisanya belum diserahkan oleh perusahaan.

Kuasa hukum masyarakat Sikabau, khususnya yang tergabung dalam kelompok tani Bukit Intan ABD Hamid menduga, sisa lahan yang belum diserahkan kepada masyarakat tersebut, saat ini dikuasai oleh kelompok tani Sikilang Parit dan plasma PWI.

Sementara dari penjelasan pihak perusahaan dalam mediasai tersebut, perusahaan siap untuk memenuhi kewajiban mereka membangunkan kekurangan plasma masyarakat Sikabau. karena pengakuan mereka, pembangunan plasma terkendala karena banjir dan covid. namun perusahaan tidak menjelaskan dimana posisi lahan tersebut.

Sementara itu, Ketua DPRD Pasaman Barat Dirwansyah mengatakan, mereka menanggapi serius aspirasi dari masyarakat sikabau. Sesuai hasil mediasi, dalam waktu dekat para pihak dan unsur terkait akan melakukan cek lokasi, untuk menentukan tapal batas tanah ulayat. Karena yang menjadi dasar persoalan tersebut karena saling klaim tanah ulayat.

Diharapkan, para pihak untuk saling menahan diri, dan tetap mematuhi aturan supaya khamtibmas tetap terjaga di tengah masyarakat. (Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed