jurnalzone.id , Bintan – Polres Bintan Polda Kepulauan Riau kembali melaksanakan Jumat Curhat untuk menampung aspirasi dan keluhan masyarakat, juga sebagai forum diskusi antara Polri dan masyarakat untuk memecahkan masalah yang dialami masyarakat.
Kegiatan Jumat Curhat yang dipimpin oleh Wakapolres Bintan KOMPOL Amir Hamzah, S.H, M.H dilaksanakan di Aula Kantor Desa Tembeling, Kecamatan Teluk Bintan Kabupaten Bintan, Jumat (13/09/2024).
Dalam Jumat Curhat tersebut Wakapolres Bintan didampingi oleh Kapolsek Teluk Bintan IPTU Syamsuriya, dan dihadiri oleh Para Pejabat Utama Polres Bintan, Plt. Kades Tembeling Abdullah, S.IP, Bhabinkamtibmas Desa Tembeling AIPDA Indra Laksmana, S.H., Ketua Rt/Rw, Tomas, Toga serta Tokoh Pemuda setempat.
Dalam sambutannya Kapolsek Teluk Bintan mengucapkan terimakasih kepada tokoh masyarakat yang hadir di kegiatan Jumat Curhat tersebut yang mana kegiatan ini merupakan program dari Kepolisian dan di laksanakan setiap hari Jumat secara serentak.
“Kegiatan ini kami Laksanakan guna untuk mendengar curhatan atau masukan dari masyarakat serta dapat memberikan masukan kepada kami terkait situasi yang ada di wilayah Kecamatan Teluk Bintan khususnya Desa Tembeling”, ujar Kapolsek Teluk Bintan.
“Secara umum situasi di wilayah Kecamatan Teluk Bintan cukup kondusif, namun Kami berharap kita tetap bersama-sama menjaga keamanan di wilayah Kecamatan Teluk Bintan”, jelas Kapolsek.
Wakapolres Bintan KOMPOL Amir Hamzah, S.H, M.H juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada masyarakat Desa Tembeling yang telah berpartisipasi pada pemilu 2024 untuk wilayah Teluk Bintan pasca Pemilu situasi terdapat aman, lancar dan kondusif dan berharap situasi seperti ini juga akan terlaksana pada waktu Pelikada nantinya.
“Kami berharap kepada masyarakat agar dapat menjaga situasi tetap kondusif menjelang Pilkada serentak di Kab. Bintan berbeda pilihan itu biasa jangan dijadikan perdebatkan bagi masyarakat”, kata Wakapolres Bintan.
“Serta menghimbau kepada masyarakat dimana wilayah kita telah masuk musim hujan dan angin kencang untuk dapat mengantisipasi situasi cuaca ekstrim dan bencana alam”, himbau Wakapolres Bintan.
Pada wakti sesi menampung keluhan masyarakat seorang perserta yang bernama Wasis selaku menyampaikan permintaan agar pak kades dapat memberitahukan pihak terkait masalah tiang Listrik yang posisi letaknya sudah miring.
“Dengan hormat kami minta kepada Kepala Desa agar agar memberitahukan kepada pemerintah agar membetulkan Tiang Listrik yang sudah miring, kami takut Tiang listrik tersebut tumbang dapat mengakibatkan terjadinya menimpa rumah warga sehingga berpotensi menimbulkan korban jiwa”, pinta Wakti.
Selanjutnya Herman selaku masyarakat Desa Tembeling juga bertanya terkait tindak pidana yang menimbulkan kerugian sebesar Rp.2.000.000.-.
“Mohon penjelasan kepada pihak Kepolisian memberikan penjelasan bisa atau tidak dipidanakan jika ada kasusnya dengan nominal Rp.2.000.000.- apakah bisa dipidana”, tanya Herman.
Menanggapi pertanyaan saudara Wakti, Kepala Desa menjawab akan langsung menghubungi pemerintah melalui unsur terkain dipemerintahan terkait masalah Tiang Listrik yang miring tersebut.
“Kami akan koordinasikan dengan pemerintah secepatnya agar Tiang Listrik yang miring tersebut segera diperbaiki”, jawab Kepala Desa.
Selanjutnya pertanyaan pertanyaan saudara Hermat terkain tindak pidana yang kerugian korban sebesar 2 juta rupiah.
“Apabila ada kasus dengan katagori nominal Rp.2.000.000 untuk prosedurnya hukumnya / proses hukumnya tetap berjalan namun itu termasuk dalam kategori pidana ringan tergantung dari Modus Operandi kejadiannya sesuai dengan Perutaran Mahkamah Agung No. 2 Tahun 2012, walaupun sesuai dengan Perma 02 Namun Polri tetap mengedepankan Restoratif Justice adalah mengutamakan musyawarah untuk menyelesaikan masalah”, jawab Kasat Binmas Polres Bintan AKP Edi Supandi, S.H.
Setelah kegiatan Jumat Curhat selesai, dilanjutkan dengan Pembagian Sembako kepada masyarakat Desa Tembeling khusus para Lansia.(HPB)
Komentar