oleh

Angota DPRD Pasbar Dampingi Ade Rezki Pratama DPR RI Kegiatan Sosialisasi Pemberdayaan Masyarakat Melalui KIE

jurnalzone.id , Pasaman Barat – Komisi IX DPR RI Ade Rezki Pratama bersama Badan Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) mengadakan Sosialisasi Pemberdayaan Masyarakat Melalui Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) bersama tokoh masyarakat, di aula kantor Camat Luhak Nan Duo, Pasaman Barat, Jum’at (13/9/2024).

Rombongan Ade Rezki Pratama komisi IX DPR RI didampingi anggota DPRD Sumbar, Ade Putra bersama Anggota DPRD Pasaman Barat, Erianto. Dalam acara tersebut hadir, Camat, Walinagari, Bamus Nagari, Jorong dan tamu undangan lainnya.

Pada kesempatan itu, anggota DPRD Sumbar, Ade Putra pada kesempatan itu, ia mengatakan dalam rangka kegiatan sosialisasi Pemberdayaan Masyarakat melalui Komunikasi Informasi dan Edukasi bersama tokoh masyarakat, dan tentunya bersama Ade Rezki Pratama anggota komisi IX praksi partai Gerindra bekerjasama dengan Komunikasi Informasi dan Edukasi, yang telah hadir hari ini.

“Terimakasih kepada tim Komunikasi Informasi dan Edukasi Balai Besar (BBPOM) di Padang telah hadir untuk memberikan materi terkait masalah obat-obatan, dan makanan” katanya.

Ia mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, bagaimana cara memilih, menggunakan obat dan makanan yang aman, bermutu serta bermanfaat.

“Ini sebagai bentuk kepedulian dan pengawasan kepada masyarakat kita dalam menkomsumsi makanan, obat-obatan atau kosmetik, melalui BPOM,” katanya.

Camat Luhak Nan Duo mengatakan “Kami ucapkan terimakasih Pak Ade Rezki Pratama anggota DPR RI komisi IX. Kegiatan yang di laksanakan ini sangatlah bermamfaat bagi masyarakat Pasaman Barat, Kususnya Kecamatan Luhak Nan Duo. Kita sanagt apresiasi kegiatan ini”.

Sementara itu, Ade Rezki Pratama anggota DPR RI meminta kepada masyarakat jangan terpedaya atau terpengaruh oleh bahasa dan juga gambar Iklan kemasan sebuah produk, biasanya gambar iklan yang sering fullgar di sebuah produk, biasanya kebanyakan tidak ada izin edarnya, hal ini sering ditemukan pada obat pelansing, kecantikan.

“Lihat betul-betul apakah sudah layak edar atau sudah mempunyai Izin BPOM atau belum. Mari kita lebih cermat untuk mengkonsumsi obat dan makanan, pastikan ada nomor dan izin BPOM nya, agar kita terhindar dari efek berbahaya di kemudian hari,” katanya.(Yunita)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed