jurnalzone.id , Bintan – Puslitbang Polri Lakukan Penelitian tentang Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Polresta Barelang bertempat di Aula Sarja Arya Racana (SAR) Polres Bintan pada Rabu (07/08/2024)
Kedatangan Tim di sambut oleh Wakapolresta Barelang KOMPOl Amir Hamzah, S.H., M.H dan di hadiri oleh Tim Peneliti AKBP Ir. DADANG Sutrasno, Tim Peneliti Penata Yanu Endar Prasetya, S.Sos., M.Si., Ph.D., Tim Peneliti Penata TK.I Troyanti, S.E, Tim Pendamping Polda Ipda Seven, Brigpol Jordan, Para responden Internal Polres Bintan serta para responden Eksternal.
Kedatangan tim Puslitbang ke Polres Bintan dalam rangka meningkatkan penanganan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, kegiatan penelitian dengan tema “Melindungi yang Rentan: Penanganan Polri terhadap Tindak Kekerasan pada Perempuan dan Anak”. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi, menganalisis, dan mengevaluasi upaya penanganan Polri terhadap kasus-kasus kekerasan yang dialami oleh kelompok rentan tersebut.
Kegiatan penelitian ini dibuka dengan sambutan dari Wakapolres Bintan KOMPOl Amir Hamzah, S.H., M.H Dalam sambutannya beliau menekankan menyampaikan permohonan maaf dari Bapak Kapolres Bintan tidak dapat menghadiri kegiatan penelitian karena Bapak Kapolres Bintan sedang menghadiri kegiatan di Kota Malang.
Seperti yang kita ketahui bersama bahwa pentingnya penelitian ini sebagai upaya peningkatan kualitas layanan kepolisian dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. dengan harapan agar hasil penelitian ini dapat memberikan rekomendasi yang bermanfaat bagi peningkatan perlindungan hukum dan sosial bagi kelompok rentan di wilayah Polres Bintan.
Selanjutnya, Tim Penelitian AKBP Ir. Dadang Sutrasno menyampaikan ucapan terimakasih atas sambutan yang diberikan kepada kami, kedatangan kami tidak lain tidak bukan yaitu untuk memberikan saran rekomendasi dalam meningktkan dan memperkuat kinerja Polri dimasing-masing fungsi bagaimana dalam menangani kekerasan pada perempuan dan anak mulai dari pencegahan sampai ke penegakan hukum, pentingnya kerjasama dari seluruh pihak, baik internal Polri maupun eksternal, dalam menyukseskan penelitian ini. Beliau juga menjelaskan metode penelitian yang akan digunakan, termasuk penayangan video riset terkait tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta kegiatan wawancara mendalam dengan pejabat utama (PJU) Polres Bintan.
Selain itu, kegiatan ini juga melibatkan Focus Group Discussion (FGD) dengan pihak eksternal Polri, yang terdiri dari berbagai pemangku kepentingan di bidang perlindungan perempuan dan anak. FGD ini bertujuan untuk menggali lebih dalam tentang permasalahan, tantangan, dan solusi yang dapat diterapkan dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi Polri, khususnya dalam memperkuat upaya perlindungan hukum bagi perempuan dan anak serta meningkatkan kualitas penanganan kasus kekerasan yang mereka alami. Hasil dari penelitian ini nantinya akan menjadi bahan rekomendasi bagi kebijakan Polri dalam menangani kasus-kasus serupa di masa mendatang.(HPB)
Komentar