jurnalzone.id , Kepri – Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepri mengadakan Konfrensi Pers, terkait Kinerja Kejati Kepri januari s/d Juli 2024 senin 22/7/24. Konfrensi Pers itu sendiri di hadiri langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepri Teguh Subroto,SH.,M.H
Dalam Konferensi pers juga di paparkan capaian kinerja kejaksaan se-wilayah hukum Kejati Kepri priode januari s/d juli 2024, Pencapaiyan kinerja itu sendiri dalam rangka peringatan hari Bhakti Adhyaksa ke – 64 tahun 2024.
Pada hari ini senin tanggal 22 juli 2024, saya Kepala Kejaksaan Tinggi kepulauan Riau Kepri
beserta jajaran akan menyampaikan capaian kinerja tahun 2024 meliputi :
- bidang pembinaan
- bidang intelijen
- bidang tindak pidana umum
- bidang tindak pidana khusus
- bidang perdata dan tata usaha negara
- bidang pengawasan
Bidang Pembinaan
bahwa sampai dengan bulan juli 2024, capaian kinerja bidang pembinaan kejaksaan tinggi sewilayah hukum kepulauan riau :
bahwa kejaksaan tinggi kepulauan riau dan jajarannya sampai dengan bulan juli 2024 berhasil mengumpulkan pendapatan negara bukan pajak (pnbp) sebesar rp. 7.902.285.969,- (tujuh milyar sembilan ratus dua juta dua ratus delapan puluh lima ribu sembilan ratus enam puluh sembilan rupiah) atau sebesar 117,86 % dari target yang ditentukan sebesar rp. 5.574.624.031., (lima milyar lima ratus tujuh puluh empat juta enam ratus dua puluh empat ribu tiga puluh satu rupiah)
Bidang Intelijen
bahwa sampai dengan bulan juli 2024, bidang intelijen kejaksaan tinggi sewilayah kepulauan riau telah melakukan :
– penyelidikan sebanyak 19 (sembilan belas) perkara
– pelimpahan ke pidsus sebanyak 1 (satu) perkara
– pelimpahan ke datun sebanyak 1 (satu) perkara
– penyuluhan hukum sebanyak 3 (tiga) kegiatan
– jaksa masuk sekolah sebanyak 6 (enam) kegiatan
– kegiatan obrolan menarik jaksa menjawab (omjak) sebanyak 2 (dua) kegiatan
– inovasi penyuluhan hukum dari pintu ke pintu (door to door) bagi masyarakat miskin dan rentan sebanyak 10 (sepuluh) kegiatan
– inovasi pembentukan command center adhyaksa kemaritiman kejati kepri
– pengawalan dan pengamanan pembangunan strategis (pps) sebanyak 35 (tiga puluh lima) paket pekerjaan dengan nilai kontrak keseluruhan paket sebesar rp. 673.181.177.896- (enam ratus tujuh puluh tiga milyar seratus delapan puluh satu juta seratus tujuh puluh tujuh ribu delapan ratus sembilan puluh enam rupiah)
– kegiatan pakem sebanyak 1 (satu) kegiatan
– daftar pencarian orang (dpo) sebanyak 5 (lima) orang
terdiri dari :
- perkara pidum sebanyak 3 (tiga) orang
- perkara pidsus sebanyak 2 (dua) orang
Bidang Tindak Pidana Umum
bahwa sampai dengan bulan juli 2024, bidang tindak pidana umum kejaksaan tinggi kepulauan riau dan jajarannya telah menerima :
– spdp perkara tpul sebanyak 46 (empat puluh enam) perkara
– spdp perkara oharda spdp sebanyak 41 (empat puluh satu) perkara
– spdp perkara narkotika spdp sebanyak 131 (seratus tiga puluh satu) perkara
– spdp perkara tp teroris & lintas negara spdp sebanyak 18 (delapan belas) perkara
– pelimpahan perkara tpul tahap i (satu) sebanyak 19 (sembilan belas) perkara
– pelimpahan perkara oharda tahap i (satu) sebanyak (lima belas) perkara
– pelimpahan perkara narkotika tahap i (satu) sebanyak 117 (seratus tujuh belas) perkara
– pelimpahan perkara tp teroris & lintas negara tahap i (satu) sebanyak 20 (dua puluh) perkara
bahwa bidang tindak pidana umum kejaksaan tinggi kepulauan riau dan jajarannya juga telah melakukan :
– penuntutan perkara tpul sebanyak 26 (dua puluh enam) perkara
– penuntutan perkara tp teroris & lintas negara sebanyak 4 (empat) perkara
– penuntutan perkara narkotika sebanyak 117 (seratus tujuh belas) perkara
– penuntutan perkara oharda sebanyak 11 (sebelas) perkara
– eksekusi perkara tpul sebanyak 4 (empat) perkara
bahwa bidang tindak pidana umum kejaksaan tinggi kepulauan riau dan jajarannya juga telah melakukan :
– penyelesaian perkara pidana melalui restorative justice (rj) sebanyak 14 (empat belas) perkara
– jumlah rumah rj sebanyak 28 (dua puluh delapan) unit
Bahwa priode januari s/d juli 2024, kejaksaan tinggi kepulauan riau dan jajarannya telah berhasil melaksanakan restorative justice (rj) sebanyak 14 (empat belas) perkara. sehingga sejak diterbitkannya perja nomor 15 tahun 2020 tentang restorative justice (rj). maka kejaksaan tinggi kepulauan riau dan jajarannya telah berhasil melaksanakan restorative justice (rj) sebanyak 14 (empat belas) perkara dengan menerbitkan surat ketetapan penghentian penuntutan (skp2)
Bidang Tindak Pidana Khusus
Bahwa sampai dengan bulan juli 2024, bidang tindak pidana khusus kejaksaan tinggi kepulauan riau dan jajarannya telah melakukan :
– penyelidikan perkara korupsi sebanyak 21 (dua puluh satu) perkara
– penyidikan perkara korupsi sebanyak 16 (enam belas) perkara
– menerima spdp dari penyidik polri sebanyak 7 (tujuh) perkara
– menerima spdp dari penyidik ppns sebanyak 18 (delapan belas) perkara
Bidang tindak pidana khusus kejaksaan tinggi kepulauan riau dan jajarannya sampai dengan bulan juli 2024 telah melakukan :
– penuntutan perkara korupsi sebanyak 36 (tiga puluh enam) perkara
– pelaksanaan eksekusi perkara korupsi sebanyak 32 (tiga puluh dua) perkara
– pelaksanaan upaya hukum
– perkara korupsi tingkat banding sebanyak 6 (enam) perkara
– perkara korupsi tingkat kasasi sebanyak 14 (empat belas) perkara
– perkara korupsi tingkat peninjauan kembali (pk) sebanyak 3 (tiga) perkara
Penyelamatan keuangan negara perkara tp. korupsi dan tp. khusus lainnya sebesar rp. 6.640.186.366 (enam milyar enam ratus empat puluh juta seratus delapan puluh enam ribu tiga ratus enam puluh enam rupiah).
Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
Bahwa sampai dengan bulan juli 2024, bidang perdata dan tata usaha negara kejaksaan tinggi kepulauan riau dan jajarannya telah melakukan :
– penanganan perkara perdata :
– litigasi :
– sebanyak 6 (enam) perkara
– non litigasi :
– sebanyak 79 (tujuh puluh sembilan) perkara
– penanganan perkara tata usaha negara :
– sebanyak 1 (satu) perkara
Bidang datun juga melaksanakan :
– memorandum of understanding (mou) sebanyak 24 (dua puluh empat) mou
– menerima surat kuasa khusus (skk) sebanyak 78 (tujuh puluh delapan) skk
– kegiatan pendapat hukum sebanyak 7 (tujuh) pendapat hukum (legal opinion)
– kegiatan pemulihan keuangan negara sebesar rp. 1.833.928.513,- (satu milyar delapan ratus tiga puluh tiga juta sembilan ratus dua puluh delapan ribu limaratus tiga belas rupiah)
Bidang perdata dan tata usaha negara kejati kepri dan jajaran telah melakukan penyelematan keuangan negara sebesar rp. 151.526.593.213,- (seratus lima puluh satu milyar lima ratus dua puluh enam juta lima ratus sembilan puluh tiga ribu duaratus tiga belas rupiah).
Bahwa sampai dengan bulan juli 2024, bidang perdata dan tata usaha negara kejaksaan tinggi kepulauan riau dan jajarannya telah melakukan pendampingan hukum (legal assistance) terhadap 71 (tujuh puluh satu) paket pekerjaan dengan total nilai kontrak pekerjaan sebesar rp. rp. 151.526.593.213,- (seratus lima puluh satu milyar lima ratus dua puluh enam juta lima ratus sembilan puluh tiga ribu dua ratus tiga belas rupiah)
Bidang Pengawasan
Bahwa sampai dengan bulan juli 2024, bidang pengawasan kejaksaan tinggi kepulauan riau telah menyelesaikan penanganan terhadap laporan pengaduan (lapdu) sebanyak 4 (empat) lapdu, baik melalui proses klarifikasi dan inspeksi kasus sebagai berikut :
– tindakan klarifikasi sebanyak 4 (empat) lapdu
- terbukti sebanyak nihil lapdu
- tidak terbukti sebanyak 3 (tiga) lapdu
- on proses klarifikasi 1 (satu) lapdu
– penjatuhan hukumun disiplin (phd) terdiri dari :
- phd tingkat ringan sebanyak nihil pegawai
- phd tingkat sedang sebanyak nihil pegawai
- phd tingkat berat sebanyak nihil pegawai
Di akhir pemaparan Pencapaian kinerja , Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepri, membacakan sebuah Pantun
Kota Gurindam Kota nan Berseri
Masyarakatnya Ramah dan Bersahaja
Akhir kata saya ucapkan terimakasih
untuk rekan-rekan media semuanya
salam adhyaksa” (***)
Komentar