oleh

Lapor Pak Dewan, Jalan Koto Sawah Rusak. Komisi III DPRD Pasbar Gelar Hearing Bersama Pihak Terkait

-Pasaman Barat-1,813 views

jurnalzone.id , Pasbar – Komisi tiga DPRD Kabupaten Pasaman Barat menggelar hearing bersama pihak terkait, dalam rangka membahas adanya laporan masyarakat tentang permasalahan kerusakan jalan di Nagari Koto Sawah, Kecamatan Koto Balingka, di ruang Bamus DPRD setempat, Senin Pagi (08/07).

Hearing itu terlihat dihadiri oleh Pihak Dinas Perhubungan Pasaman Barat, Dinas PU PR, Camat Koto Balingka, Pj Wali Nagari Koto Sawah, dan puluhan masyarakat dari Nagari Koto Sawah.

Usai hearing, Ketua DPRD H. Erianto menyampaikan sebelumnya tokoh-tokoh masyarakat di Nagari Koto Sawah bersurat kepada DPRD Pasaman Barat, terkait kerusakan jalan di Nagari mereka.

“Sebagai tindak lanjut, hari ini Komisi Tiga DPRD Pasaman Barat melakukan rapat bersama pihak terkait. Kami di DPRD juga akan terus mendukung pemerintah daerah untuk melakukan pembangunan infrastruktur jalan di Nagari Koto Sawah,” katanya.

Terkait yang disampaikan masyarakat, bahwa jalan tersebut rusak akibat dilewati oleh angkutan yang melebihi batas tonase jalan, Komisi Tiga mengatakan akan lakukan rapat lanjutan dengan dinas yang bersangkutan terkait hal itu.

“Kami juga akan panggil dan lakukan rapat untuk menindak lanjuti terkait rambu rambu lalu lintas dan angkutan yang melebihi tonase jalan yang melintasi jalan di Koto Sawah,” katanya.

Sementara itu, salah seorang tokoh masyatakat Koto Sawah, Eko Saputra mengatakan saat ini masyarakat di Nagari Koto Sawah sudah sangat diresahkan dengan adanya angkutan TBS kelapa sawit yang melebihi tonase jalan yang melintasi jalan tersebut.

“Saat ini, jalan di kampung kami rusak parah, kami berharap pemerintah menegakkan aturan dan memasang rambu-rambu Lalulintas, supaya oknum pengusaha pengepul TBS kelapa sawit di daerah kami bisa mengetahui supaya jalan itu tidak bisa dilewati oleh angkutan yang melebihi tonase jalan yang ditetapkan,” harapnya. (**)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed