jurnalzone.id , Pasbar Dengan penyerahan SK PPPK Tenaga Kesehatan Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) ini, maka berubahlah status kepegawaian bapak ibu dari yang semula sebagai honorer, THL, sukarela dan lainnya. Wujudkan syukur dengan meningkatkan kinerja terutama pelayanan kesehatan terhadap masyarakat Pasbar. Seiring dengan program unggulan Berobat Gratis, maksimalkan kembali segala kekurangan. Disamping itu, saya berharap bapak ibu menyampaikan agar teman-teman honorer lainnya bersabar dan mendoakan dalam pengangkatan PPPK selanjutnya.
Hal itu ditegaskan Bupati Pasbar Hamsuardi dalam sambutannya dalam penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati Pasaman Barat Tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan Formasi Tahun 2023 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Senin (3/6) di Aula kantor bupati setempat. Turut hadir Wabup Risnawanto, Plh Sekda Setia Bakti, Staf Ahli Imter Pedri, Kepala BKPSDM Agusli, Inspektur Emnita Nadirua, Kepala OPD dan stakeholder terkait.
Bupati Hamsuardi mengungkapkan rasa bangganya, sebab pengangkatan PPPK Pasbar lanjutnya atas upaya dan dukungan semua pihak. Ia mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Pusat melalui BKN dan Kementerian Kesehatan yang telah memberikan formasi bagi Pasbar. Ia juga mengucapkan terimakasih kepada Kepala BKPSDM Pasbar dan jajaran. Serta ucapan selamat kepada keluarga PPPK yang diangkat tahun 2023 itu.
“Sesuai core values yang dibacakan, hal itu juga harus dihayati. Harapan saya dan harapan masyarakat Pasbar bapak ibu bertambah semangat dalam bekerja. Ini adalah perjuangan berat. Disamping itu, kita juga memiliki PR, sebab masih banyak teman-tan kita yang belum diangkat sebagai ASN atau PPPK. Kita berdoa hingga semua dapat diangkat. Jaga hubungan baik, bapak ibu juga harus faham kewenangan Pemda, Dinas maupun tugas dan kewajiban Bapak Ibu sendiri”, ungkap Bupati Hamsuardi.
Disamping itu, Laporan Pelaksana oleh Kepala BKPSDM Agusli menegaskan bahwa Penyerahan SK Bupati Pasbar terhadap PPPK tersebut adalah formasi tahun 2023 yang terkhusus pada Dinas Kesehatan. Jumlah total formasi keseluruhan yang diajukan adalah sebanyak 300 orang. Namun dalam prosesnya, persetujuan SK tersebut secara bertahap.
“Tidak ada keterlambatan yang disengaja, namun proses yang dilalui memang panjang dan bertahap. Penyerahan SK ini adalah sekaligus penyerahan amanah tugas, kami berharap kinerja bapak ibu semakin baik khususnya dalam peningkatan pelayanan kesehatan di Pasbar”, jelasnya.(Yunita)
Komentar