jurnalzone.id , Bintan – Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M melaksanakan Jumat Curhat bersama masyarakat Kijang yang dilaksanakan di Kedai Kopi Imam Kampung Sei Datuk Kelurahan Kijang Kota Kecamatan Bintan Timur pada Jumat (3/5/2024).
Saat pelaksanaan Jumat Curhat tersebut Kapolres Bintan di dampingi oleh sejumlah Pejabat Utama Polres Bintan, Kapolsek Bintan Timur AKP Rugianto dan dihadiri juga oleh Camat Bintan Timur, Danramil 02/Bintan Timur, Lurah Kota Bintan Timur, Ketua MUI Bintan Timur, NU Bintan Timur, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan sejumlah Pejabat Utama Polres Bintan juga turut hadir.
Ucapan terimakasih diucapkan oleh Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M kepada semua peserta yang hadir dalam kegiatan Jumat Curhat tersebut yang mana kegiatan ini merupakan salah satu program dari Kepolisian.
“Kami mengucapkan terimakasih kepada Stake Holder dan masyarakat Bintan Timur dan para Tokoh yang telah hadiri dalam acara Jumat Curhat ini, tujuan dari Jumat Curhat ini untuk menampung aspirasi masyarakat, saran dan usul serta masalah yang ada dalam kehidupan sehari-hari sehingga kami bisa mencari jalan keluarnya agar Bintan Timur dalam keadaan aman dan kondusif”, ucapkan Kapolres Bintan.
Salah seorang masyarakat yang bernama Muhtar jaya als Kambing Warga Kampung Pisang
memohon kepada Kapolres Bintan.
“Pos Kamling Sei Datuk dan Kampung Kuala lumpur di jalan Simpang Sei Datuk apakah mau dihibahkan kepada pemerintah atau bagaimana kelanjutannya karena tidak ada kejelasan kepemilikan apakah hibah atau milik pemerintah, kami mohon bapak Kapolres bisa memberikan solusi kepada kami sebagai warga”, mohon Muhtar.
Menanggapi permohonan tersebut, Kapolres Bintan menyarankan agar terlebih dahulu dibicarakan kepada Kapolsek, Lurah dan Rt/Rw terkait Poskamling.
“Untuk Pos Kamling tersebut agar dibicarakan dan dirapatkan dulu dengan Kapolsek, Lurah dan masyarakat karena masalah operasionalnya atau administrasinya segetra dibahas dalam rapat tersebut, untuk hasilnya Kapolsek agar melaporkan dan bisa kita berikan jawaban kepada masyarakat”, jawab Kapolres Bintan.
Selanjutnya warga yang bernama Hadi selaku Tokoh masyarakat Sidodadi meminta agar dalam pengrusan pajak tidak dipersulit.
“Kami mohon kepada Polres Bintan agar dalam mengurus pajak 5 tahun agar tidak dipersulit karena adanya administrasi yang kurang atau yang lainnya”, minta saudara Hadi.
Menanggapi permohonan saudara Hadi tersebut, Kapolres Bintan langsung menjawab dan menyampaikan tidak akan mempersulit masyarakat dalam mengurus perpanjangan pajak kendaraan.
“Apabila administrasi sudah terpenuhi dan dapat diproses, namun apabila persyaratan belum lengkap petugas tentunya akan memberitahukan persyaratan apa saja yang harus dipenuhi dan dilengkapi agar bisa diproses untuk perpanjangan pajaknya”, jawab AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M.
(HPB)
Komentar