oleh

Ketua DPRD Erianto Sebut Musrenbang RPJPD dan RKPD Sebagai Wadah Penyaluran Aspirasi Bersama

-Pasaman Barat-1,532 views

jurnalzone.id , Pasbar – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) melaksanakan Musyawarah Perencanaan  Pembangunan (Musrembang) Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Pasbar, Selasa (26/3).

Dalam arahannya, Wabup menyampaikan  musrembang ini merupakan penyusunan rencana pembangunan daerah dan juga bagian dari komitmen Pemda untuk membuka secara luas partisipasi dan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan.

“RPJPD ini merupakan amanat dari Undang Undang Nomor 23 Tahin 2014 tentang Pemda bahwa seluruh Pemda Kabupaten/Kota diamanatkan untuk menyusun dokumen perencanaan jangka panjang untuk periode 20 tahun ” ucap Risnawanto

Ia juga jelaskan dokumen RPJPD tahun 2025-2045 merupakan harapan masyarakat Pasbar dimasa yang akan datang yaitu Pasbar yang maju, unggulan dan sejahtera

Ia berharap kepada yang hadiri saat ini untuk menyampaikan ide ide, pemikiran dan masukan serta saran yang konstruktif sehingga RPJPD yang dihasilkan benar benar cerminan kebutuhan dan harapan masyarakat Pasbar

“Pasbar maju, unggul dan berkelanjutan bukan hanya visi Pemda melainkan visi kita bersama masyarakat Pasbar dengan harapan 2045 tercapai” ucapnya

Sementara itu, Ketua DPRD Pasbar Erianto juga memberikan sambutannya bahwa penyelenggaraan RPJPD Pasbar Tahun 2025-2045 menjadi wadah penyaluran aspirasi bersama dalam membangun Kabupaten Pasaman Barat yang berazazkan adil, makmur sejahtera dan berkelanjutan

Ia juga sampaikan bahwa lembaga DPRD kabupaten Pasaman Barat memiliki pandangan penyusunan rpjpd kabupaten Pasaman Barat tahun 2025-20 45 sangat penting dan prioritas untuk dilaksanakan hal ini dimaksud untuk Tersedianya suatu dokumen perencanaan pembangunan sekaligus untuk mewujudkan keselarasan atau antara perencanaan penganggaran pelaksanaan dan pengawasan pembangunan antar wilayah antar urusan pembangunan dan antar tingkat pemerintah serta diwujudkan Efisiensi dan efektivitas alokasi sumber daya yang ada dalam pembangunan.

“Penyusunan dokumen rpjpd Pasaman Barat tahun 2025-2045 bertujuan untuk menyediakan acuan resmi bagi pemerintah daerah dalam menyusun rapbd yang didahului dengan penyusunan rpjmd kebijakan umum anggaran penentuan prioritas dan plafon anggaran sementara kemudian sebagai pedoman penyusunan Renja satuan perangkat daerah pada setiap tahun anggaran” jelasnya

Ia berharap apa yang dilaksanakan hari ini melalui musrembang rpjpd tahun 2025 sampai 2045 dapat menyalurkan aspirasi seluruh masyarakat Pasaman Barat Dalam pembangunan Kabupaten yang kita cita-citakan dan dapat mewujudkan Pasaman Barat unggul maju dan berkelanjutan

Plt Kepala Bappelitbangda Ihwandri bahwa Musrembang ini akn berlangsung selama dua hari yang dimana hari pertama tentang RPJPD dan untuk hari kedua RKPD tahun 2025

Ia menjelaskan bahwa musrembang yang dilaksanakan bertujuan untuk memberikan solusi terhadap pembangunan yang ada di Pasbar baik secara fisik maupun non fisik

“Masih banyak yang harus di benahi di Pasbar walaupun untuk beberapa item sudah mengalami kenaikan seperti Indeks Pembangunan Manusia namun juga terdapat pada bidang lain seperti penuntasan kemiskinan dan ekonomi masih rendah sehingga perlu untuk di tanggulangi ” jelas Ikhwandri.

Ia berharap semua stakeholder atau pemangku kebijakan dapat berpartisipasi dalam musrembang ini dengan memberikan gagasan, ide yang dapat membangun Pasbar yang maju, unggulan dan berkelanjutan hingga tahun 2045.(Yunita)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed