oleh

Divisi Propam Mabes Polri Melaksanakan Gaktibplin di Polres Bintan, Ini Hasilnya

-Bintan-1,260 views

jurnalzone.id  , Bintan – Divisi Propam Mabes Polri menggelarkan penegakan penertiban disiplin (gaktiblin) kepada personil Kepolisian Resor Bintan, sebanyak 136 personil Polres Bintan dan Polsek jajaran dilakukan pemeriksaan mulai dari kerapian, identitas diri, sikap tampang, senjata api, hingga pengecekan urine yang digelar di Lapangan Bhayangkara Polres Bintan, pada Kamis (29/02/2024).

Kepala Kepolisian Resor Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M didampingi Wakapolres Bintan Kompol Amir Hamzah, S.H., M.H menyambut kedatangan Tim Ops Gaktiblin Divisi Propam Mabes Polri yang dipimpin oleh Kasubag Hartiblin Baggaktibplin AKBP Argadija Putra, S.I.K., M.Si beserta tim.

Kapolres Bintan Akbp Riky Iswoyo, S.I.K., M.M mengucapkan selamat datang kepada tim operasi gaktibplin Divisi Propam Mabes Polri semoga dengan adanya operasi ini dapat membuat personil Polres Bintan menjadi semakin disiplin dalam berpenampilan dan bekerja dalam melayani dan mengayomi masyarakat.

“Kami ucapkan selamat datang kepada tim dari Mabes Polri yang telah mengelar gaktibplin di Polres Bintan, semoga dengan adanya kegiatan ini personil Polres Bintan semakin disiplin didalam berpenampilan dan bekerja”. Ucap Kapolres Bintan.

Selanjutnya kapolres menyampaikan hasil dari pemeriksaan gatibplin tersebut masih ada personil kami yang tidak rapi dalam bersikap tampang dan tidak melengkapi identitas diri dengan alasan ketinggalan dan hilang,“Sebanyak 16 personel yang ditemukan melakukan pelanggaran namun hanya pelanggaran ringan yaitu 13 personel yang tidak rapi dan 3 personel yang tifdak membawa dokumen perlengkapan diri berupa SIM”, ungkapnya.

Selanjutnya dengan ditemukannya beberapa personel yang melakukan pelanggaran dilakukan tindakan disiplin ditempat.

Setelah dilaksanakan pemeriksaan sikap tampang dan kerapian, kemudian dilakukan pengecekan urine dengan hasil tidak didapati personil kami yang positif menggunakan narkotika atau obat obatan terlarang. lanjut AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M.

Kemudian beliau mempertegas kepada seluruh masyarakat jika mendapati personil Polres Bintan yang melanggar peraturan yang sudah ditentukan segera laporkan kepada jajaran Propam Polri atau bisa langsung melaporkan kepadanya.

“Kepada masyarakat untuk segera melaporkan kepada jajaran Propam Polri jika mendapati personil kami yang prilakunya tidak sesuai peraturan yang sudah ditentukan, kami akan segera melakukan proses penyelidikan dan penindakan tegas kepada personil/oknum tersebut dan bisa juga langsung melaporkan kepada saya dengan bukti yang ada”, Tegasnya.

(HPB)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed