oleh

Terkait Rapat Yang Diadakan di Rumah Dinas Bupati Pasbar : Hamsuardi Itu Bukan Kampanye 

-Pasaman Barat-1,716 views

jurnalzone.idPasbar – Bupati Pasaman Barat H Hamsuardi membantah kalau dirinya melakukan kampanye di rumah dinas bupati kepada camat dan Perangkat Nagari Sasak Ranah Pasisie beberapa waktu lalu.

Itu tidak benar saya melakukan kampanye dengan memakai fasilitas negara. Itu hanya pertemuan biasa antara bupati dengan masyarakat,” kata Bupati Hamsuardi dalam Konferesi  Pers dengan wartawan, Kamis sore (18/1/2024) di Aula Kantor Bupati setempat.

Bupati didampingi Kadis Kominfo Imter, Kepala Badan Kesbangpol Devi Irawan, melakukan konferensi pers menanggapi informasi beredarnya video, Medsos  dan berita media massa yang menyebut Bupati melakukan pengarahan ASN dan perangkat Nagari Sasak Ranah Pasisie di rumah dinas Bupati untuk memilih salah seorang Calon Anggota DPR RI yang juga anaknya.

“Pertemuan itu spontan datangnya dari Camat, Perangkat Nagari dan ninik mamak dari Maligi, Sasak yang datang ke rumah untuk menanyakan berbagai hal. Bupati tidak mengundang mereka. Lalu dalam kesempatan itu saya menyampaikan program UHC (berobat gratis), tahfidz Alquran, pendidikan gratis, magrib mengaji agar masyarakat tahu. Jadi menurut saya itu bukanlah kampanye,” jelas Hamsuardi.

“Dalam pertemuan itu masyarakat bertanya siapa-siapa saja Calon Anggota DPR RI dari Pasaman Barat, lalu saya sebut sejumlah nama yang saya ingat termasuk anak saya yang kebetulan ada di sana, ” katanya.

Hamsuardi juga membantah kalau dirinya memberhentikan Sekretaris  Nagari Sasak.

“Tidak tahu saya soal itu, karena memberhentikan Sekna urusan  wali nagari bukan urusan bupati. Itu kewenangan walinagari, bupati hanya memberi saran,” imbuh dia.

Menanggapi laporan salah seorang warga Tri Tegar Murunduri, ke Bawaslu yang menyebut Bupati memakai fasilitas negara berkampanye di rumahnya pada Senin (15/1/2024), dia mengaku akan menghadapinya

“Kita sudah membuat langkah-langkah dengan berkoordinasi dengan bagian hukum untuk menghadapinya, karena kita tidak kampanye, hanya menyampaikan program,” kata Hamsuardi.

Ditanya soal izin cuti bupati untuk kampanye, Hamsuardi mengaku baru akan mengajukannya pada 21 Februari 2024 mendatang kepada Gubernur.

“Kita akan ajukan pada 21 Februari mendatang, itupun kalau Gubernur mengizinkannya,” sebut Hamsuardi.

Sementara itu secara terpisah Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sangketa Bawaslu Laurencius Simatupang, kepada wartawan Rabu (17/1/2024) sedang mengkaji dan menelaah dugaan pelanggaran Pemilu yang dilaporkan masyarakat kepada Bawaslu pada Senin lalu (15/1/2024).

“Kita telah meregister laporan tersebut, kita akan mengkaji bersama Sentra Gakkumdu yang di dalamnya ada polisi dan jaksa tentang dugaan pelanggaran Pemilu tersebut, bagaimana perkembangannya nanti kita khabari,” kata Laurencius. (Roby)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed