oleh

DPRD Gelar Sidang Usulan Propemperda Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2024 

-Pasaman Barat-1,918 views

jurnalzone.id  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupetan Pasaman Barat (Pasbar) menggelar sidang usulan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2024, Senin (8/1) di ruang rapat DPRD setempat. Sidang dibuka oleh Ketua DPRD Erianto didampingi Wakil Ketua DPRD Pasbar Endra Yama Putra serta dihadiri Anggota DPRD lainnya, Bupati Hamsuardi, Kepala OPD dan stakeholder terkait.

Bupati Hamsuardi pada kesempatan itu menyampaikan sembilan belas daftar usulan Propemperda Pemda Tahun 2024 itu diantaranya, Pertama Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah. Kedua, Bantuan Hukum kepada Masyarakat Miskin dan Kurang Mampu. Ketiga, Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Pasaman Barat. Keempat, Pengelolaan Perikanan di Perairan Umum dan Daratan. Kelima, Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat. Keenam, Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Pasaman barat Tahun 2023-2032. Ketujuh, Kegiatan Keagamaan di Kabupaten Pasaman Barat.

Selanjutnya, kedelapan Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Pasaman Barat. Sembilan, Rencana Pembangunan Jangka Panjang daerah Tahun 2025-2045. Sepuluh, Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan. Sebelas, Perusahaan Perseroan Daerah Tuah Basamo Mandiri. Seterusnya kedua belas, Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perumda Air Minum Tirta Gemilang. Ketiga belas, Wall Nagari, Bamus Nagari dan Perangkat Nagari. Empat belas, Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika.

Kemudian, Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Penyuluh Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kabupaten Pasaman Barat. Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023. Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025; dan Penyelenggaraan Transportasi.

Sementara itu, Ketua DPRD Pasbar Erianto menambahkan ada lima Ranperda yang diusulkan berdasarkan inisiatif dari DPRD Pasbar, hingga total menjadi 23 Propemperda. Kelima Ranperda itu diantaranya, Pertama Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Diniyah Kabupaten Pasaman Barat. Kedua, Ranperda tentang Pemberdayaan Koperasi dan UMKM. Ketiga, Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Keempat, Ranperda tentang Perubahan ke dua atas Perda Nomor 9 Tahun 2011 tentang Kerapatan Adat Nagari. Serta Ranperda tentang Izin Pertambangan Rakyat.(Yunita)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed