oleh

LKKS Pasbar Gelar Sosialisasi Peran SDM Potensi Kesejahteraan Sosial Dan Keterpaduan Sektor Dalam Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial

jurnalzone.id  – Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) menggelar Sosialisasi Peran SDM Potensi Kesejahteraan Sosial dan Keterpaduan Lintas Sektor dalam Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial. Sosialisasi tersebut dibuka langsung oleh Bupati Pasbar Hamsuardi yang didampingi Ketua LKKS Pasbar Ny. Titi Hamsuardi, Narasumber Agus Widiatmo, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas DPMN, serta OPD terkait lainnya, pada Selasa (5/12) di Aula Rumah Dinas Bupati setempat.

“Kesejahteraan sosial merupakan tanggung jawab semua pihak, baik pemerintah, lembaga sosial, maupun masyarakat itu sendiri. Pembangunan kesejahteraan sosial bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat. Kesejahteraan sosial dimaksud adalah dapat melakukan peningkatan harkat, martabat, dan kualitas hidup masyarakat, sehingga mampu memenuhi kebutuhan dasar hidupnya dengan memanfaatkan potensi dan sumber pelayanan sosial yang bersedia berperan aktif dalam upaya kesejahteraan sosial tersebut,” jelas Bupati Hamsuardi dalam sambutannya.

Bupati Hamsuardi berharap kepada semua yang hadir untuk meningkatkan jiwa sosial kemasyarakatan agar hubungan yang terjalin antara pemerintah dengan masyarakat menjadi lebih baik. Ia juga menghimbau kepada lembaga-lembaga terkait untuk melakukan pembinaan terhadap masyarakat tentang pemahaman akan kesejahteraan social, mengingat di Kabupaten Pasaman Barat masih banyak terdapat masyarakat yang kurang mampu atau miskin.

Di akhir sambutannya Bupati Hamsuardi meminta dukungan masyarakat Pasbar untuk menjadikan masyarakat Pasbar Sehat, Cerdas, dan Berakhlak Mulia sesuai program unggulan Pemda Pasbar, yaitu Berobat Gratis atau UHC, Tahfiz Alquran dan Magrib Mengaji.

Sementara itu ketua LKKS Pasbar Ny.Titi Hamsuardi menyebutkan tugas pokok LKKS adalah membantu pemerintah daerah untuk mewujudkan penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang dilakukan organisasi sosial LKKS dan masyarakat yang fungsinya menghimpun dan menginformasikan data tentang kegiatan penyelenggaraan kesejahteraan sosial, menunjang keberlangsungan sistem informasi kesejahteraan sosial, mengembangkan koordinasi dan kerjasama kemitraan kesejahteraan sosial, peningkatan dan pengembangan kompetensi tenaga kesejahteraan sosial masyarakat.

“Selain itu, untuk memperjuangkan kebijakan tentang kesejahteraan sosial dan pengembangan sosial, mengupayakan peningkatan dan penunjangan kualitas kinerja, mengupayakan pengembangan LKKS untuk menunjang penanggulangan kesejahteraan dan meningkatkan peran sebagai mitra kerja pemerintahan,” jelasnya.(Yunita)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed