oleh

Polres Bintan Ikuti Rakernis Tahapan Kampanye Pada Pemilu 2024

-Bintan-1,735 views

jurnalzone.id – Polres Bintan mengikuti rapat kerja teknis tahapan kampanye pada pemilihan umum serentak tahun 2024 yang dilaksanakandi Hotel Aston Tanjungpinang yang terletak di Jalan Adi Sucipto KM 11 Kecamatan Tanjungpinang Timur, hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Marganda Pandapotan, Jumat (24/11/2023).

Kasat Reskrim mengatakan bahwa Rakernis tersebut bertema Pencegahan, Pengawasan, dan Penindakan Pelanggaran Tahapan Kampanye yang mana Kasatreskrim Polres Bintan selaku salah satu narasumber.

“Kami dari Polres Bintan menjadi salah satu narasumber dalam rakernis tersebut yang dilaksanakan selama 2 hari mulai tanggal 22 November 2023 sampai dengan tanggal 23 November 2023”, ujar Kasatreskrim.

Selain dari Kasat Reskrim yang menjadi narasumber Kasat Intelkam Polres Bintan AKP Budi Tambunan juga menjadi narasumber.

Rakernis tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bintan I Wayan Eka Widdyara, S.H., personel Polres Bintan yang tergabung dalam sentra Gakkumdu Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Bintan, Anggota Bawaslu Kabupaten Bintan serta Anggota Panwaslu Kecamatan sekabupaten Bintan.

Kasatreskim Polres Bintan memaparkan penanganan jika ada pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh orang, kelompok atau sebagainya.

“Kami dari Satreskrim Polres Bintan memaparkan tentang penanganan tindak pidana Pemilu, kami jelaskan juga mekanisme penanganannya, masa waktu penanganannya hingga penyerahan tersangka hingga ke penuntut umum atau Kejaksaan”, kata AKP Marganda.

Selanjutnya Kasat Intelkam juga sebagai narasumber yang memaparkan tentang perkiraan intelijen, situasi Kamtibmas, potensi kerawanan mulai dari masa putaran dimulainya Pemilu hingga akhir masa pemilu.

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M. menghimbau kepada seluruh masyarakat kabupaten Bintan untuk menciptakan suasa yang aman selama berlangsungnya putaran pemilu dari awal hingga akhir nanti, kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada hari yang telah ditetapkan oleh KPU.

AKBP Riky Iswoyo juga menghimbau kepada masyarakat agar jangan percaya dengan berita-berita hoax atau provokasi yang tidak diketahui sumber dan kebenarannya agar kamtibmas diwilayah kabupaten Bintan tetap kondusif, imbau Kapolres Bintan.

(HPB)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed