jurnalzone.id – Pemerintah Daerah (Pemda) bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, Selasa (14/11) di Kantor Badan Kesbangpol Pasbar.
Bupati Pasbar Hamsuardi pada kesempatan itu menjelaskan, dalam NPHD itu Pemda akan memberikan dana hibah untuk mendukung penyelenggaraan Pilkada 2024 di Pasbar. Ia berharap, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Bawaslu dan KPU yang dijembatani Kesbangpol bekerja sama dalam menciptakan iklim demokratis yang kondusif melalui pengawasan pada Pilkada 2024.
“Semoga dengan kondisi apapun, kita semua bisa bekerja dengan sebaik-baiknya. Kita juga berharap agar penyelenggara Pemilu menggunakan dana hibah ini dengan efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan dengan baik,” ungkap Bupati Hamsuardi.
Sementara itu, Sekda Hendra Putra melaporkan bahwa Bawaslu Pasbar telah mengajukan anggaran pada TAPD melalui Badan Kesbangpol. Setelah melakukan review dan beberapa pertemuan, telah disepakati anggaran pengawasan dan penyelenggaraan Pilkada pada Pemilu 2024 sebanyak 10,7 milyar rupiah.
“Kita ketahui bersama, keadaan keuangan daerah yang defisit. Semoga Bawaslu dapat memahami, dan jika ada penambahan di luar yang sudah dianggarkan seperti contoh anggaran calon independen misalnya silahkan dikomunikasikan segera,” ujarnya.
Ketua Bawaslu Pasbar Wanhar mengucapkan terima kasih kepada Pemda yang telah menganggarkan hibah daerah dalam pelaksanaan Pemilihan Umum tahun 2024. Bawaslu Pasbar lanjutnya, cukup memahami kondisi keuangan daerah itu.
“Awalnya kita mengajukan diangka 16,9 milyar, kemudian rasionalisasi menjadi 13 milyar. Setelah itu menjadi 10, 3 dan berubah menjadi 10, 5, terakhir kita sepakati bersama 10, 7 milyar. Mudah-mudahan anggaran ini dapat kita maksimalkan penggunaannya dan anggaran yang kurang sekiranya akan kita komunikasikan,” jelasnya.(Yunita)
Komentar