jurnalzone.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman Barat (Pasbar) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) bersama TP-PKK Pasbar memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) Percepatan Validasi Kelembagaan Masyarakat Nagari (LKN) melalui pengisian website Sistem Informasi Umum Data Nagari (SiUDA) Tahun 2023 dan Percepatan Entrian Aplikasi Jembatan Asa Kabupaten Pasaman Barat tahun 2023 kepada operator nagari dan pengurus PKK nagari di Kecamatan Kinali, pada Senin (6/11) di Aula Kantor Camat Kinali.
“Perlu pengetahuan yang baik bagi anggota TP-PKK nagari dalam mengakses aplikasi tersebut karena ke depannya aplikasi tersebut harus diaplikasikan di masing-masing PKK nagari yang ada di Kecamatan Kinali sebagai bentuk data yang sudah dilaksanakan di masing-masing wilayahnya,” ucap Ketua TP-PKK Pasbar Ny. Titi Hamsuardi dalam sambutannya saat membuka Bimtek tersebut.
Ny. Titi Hamsuardi menjelaskan bahwa PKK tingkat nagari, kejorongan dan dasawisma merupakan ujung tombak dari segala bentuk pengaplikasian data PKK yang akan dientrikan pada Aplikasi Jembatan Asa yang berhubungan langsung dengan website SiUDA. Ia juga meminta kepada nagari dan jorong untuk membentuk kelompok dasawisma sehingga dapat memperoleh data yang lebih detail, yang akan diinput di aplikasi tersebut.
“Kepada PKK tingkat nagari, kejorongan dan dasawisma untuk lebih memanfaatkan teknologi agar mendapatkan data yang akurat. Kita meminta kepada bapak wali nagari, jorong agar nantinya membentuk kelompok dasawisma yang ada di kejorongannya, sehingga dari data tersebut kita tahu apakah di rumah ini ada yang stunting, mana yang kurang mampu dan sebagainya,” himbau Ny. Titi Hamsuardi.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari DPMN Mildasari Matondang menyebutkan website atau aplikasi tersebut akan digunakan untuk pengecekan data pada wilayah atau nagari melalui kegiatan-kegiatan yang sudah dilaksanakan dalam pemberdayaan masyarakat. Ia juga menegaskan bahwa tujuan dari penggunaan website atau aplikasi tersebut adalah untuk mempermudah pendistribusian bantuan dari pemerintah provinsi berdasarkan data yang dientrikan.
“Apabila data yang dientrikan itu benar adanya dan sesuai dengan arahan pemerintah provinsi, maka melalui data tersebut lebih memudahkan distribusi bantuan-bantuan yang diberikan oleh pemerintah provinsi kepada masyarakat. Cukup banyak sekarang bantuan-bantuan yang diberikan oleh provinsi, cuma permasalahannya ketika akan diberikan bantuan itu data yang diberikan tidak lengkap. Terutama sekarang bantuan tersebut diberikan kepada kelompok-kelompok dasawisma, sementara pembentukan kelompok dasawisma belum ada,” jelasnya.(Yunita)
Komentar