oleh

Ciptakan Suasana Kondusif Menjelang Pemilu 2024, Jajaran Polres Bintan Laksanakan Minggu Kasih

-Bintan-1,460 views

jurnalzone.id   – Untuk menciptakan suasa yang aman dan damai hingga pelaksanaan Pemilihan Umun tahun 2024, jajaran Polres Bintan melaksanakan himbauan kepada masyarakat yang diberi nama dengan Minggu Kasih, Minggu (5/11/2023).

Minggu kasih yang dilaksanakan oleh jajaran Polsek dibawah naungan Polres Bintan memberikan himbauan atau menyampaikan tips aman agar masyarakat terhindar dari masalah.

Seperti yang dilaksanakan oleh Polsek Bintan Timur yang melaksanakan Minggu Kasih di jalan Tanah Merah Kelurahan Kijang Kota Kecamatan Bintan Timur dipimpin Iptu Epi Erianto selaku Kanit Samapta Polsek Bintim dan dihadiri oleh beberapa orang tokoh masyarakat dan masyarakat sekitar jalan Tanah Merah.

Pada kesempatan tersebut IPTU Epi Erianto menyampaikan himbauan kepada masyakat yang menghadiri tentang kehidupan sehari-hari antara lain himbauan keselamatan dilaut, himbauan larangan membuka lahan dengan cara membakar hingga larangan tentang pelaksanaan pemilu yang dilarang sesuai dengan Undang-Undang Pemilu.

“Saat ini cuaca lagi tidak menentu karena akan memasuki angin Utara yang mana pada saat musim Utara akan bertiup angina yang kencang dan gelombang laut juga tinggi, kami menghimbau kepada masyarakat yang akan melaut terlebih dahulu melihat prediksi cuaca yang disampaikan oleh pemerintah melalui Dinas terkait”, ujar Kanit Samapta.

“Utamakan keselamat dalam melaut dan jika terpaksa untuk melaut jangan pergi sendirian, usahakan membawa teman dengan menggunakan armada lebih dari 1 unit untuk mengantisipasi jika terjadi kecelakaan di laut, dan jangan lupa membawa alat komunikasi seperti Handphone dan radio kapal”, imbaunya.

IPTU Epi Erianto juga menghimbau kepada masyarakat yang akan membuka lahan perkebunan agar tidak dengan membakar.

“Kepada masyarakat yang akan membuka lahan perkebunan agar tidak melakukan pembakaran karena berpotensi terjadinya kebakaran Hutan karena jika terjadi kebakaran Hutan yang disebabkan oleh masyarakat maka masyarakat tersebut akab berhadapan dengan hukum yang akan mengancamnya”, sambung Kanit Samapta.

Selanjutnya IPTU Epi Erianto juga menghimbau kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024 mendatang, dan selalu ikuti perkembangan peraturan tentang pelaksanaan Pemilu 2024 karena dalam aturan tersebut ada hal-hal yang dilarang sesuai dengan peraturan KPU.

“Mari kita ciptakan suasana yang sejuk, aman dan damai menjelang pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024, kami himbau juga kepada masyarakat ada beberapa poin yang dilarang dalam pelaksanaan putaran Pemilu seperti salah satunya yaitu dilarangnya tempat ibadah dijadikan tempat untuk berkampanye”, tutupnya.

(HPB)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed