oleh

Anggota DPRD Pasbar Dedi Lesmana Hadiri Musna Perencanaan Pembangunan Tahun Anggaran 2024 Nagari Jambak Selatan

-Pasaman Barat-1,203 views

jurnalzone.id  – Nagari Jambak Selatan, Kecamatan Luhak Nan Duo melaksanakan Musyawarah Nagari (Musna) perencanaan pembangunan di tahun 2024 mendatang yang dihadiri oleh Anggota DPRD Pasbar Dedi Lesmana, Wakil Bupati Risnawanto, Kepala OPD, Forkopimca dan stakeholder terkait lainnya, Rabu (1/11).

Anggota DPRD Pasbar Dedi Lesmana mengungkapkan bahwa seiring mekarnya nagari dari yang semula 19 menjadi 90 nagari membawa dampak yang cukup baik. Anggaran nagari akan bertambah, untuk itulah pentingnya peran Musna yang diselenggarakan pada kesempatan itu.

“Dengan anggaran yang cukup tinggi ini, semua pihak harus membahas rencana pembangunan. Sehingga Musna penting dilakukan sebagai serapan anggaran yang tepat sasaran,” jelasnya.

Mendukung hal tersebut, Wabup Risnawanto dalam sambutannya saat membuka Musna tersebut menjelaskan bahwa anggaran untuk nagari tahun 2024 ini cukup tinggi. Untuk Nagari Jambak Selatan anggarannya mencapai Rp 1,8 miliar yang terdiri dari ADD dan ADN.

Ia juga mengungkapkan selain Anggaran Dana Desa (ADD) dan Alokasi Dana Nagari (ADN) juga terdapat anggaran pembangunan di OPD yang juga perlu diupayakan oleh nagari ke OPD terkait melalui proposal maupun upaya lainnya.

Lebih lanjut Wabup Risnawanto menjelaskan kepada seluruh peserta Musna yang hadir, bahwa Dana Desa (DD) adalah dana rekognisi negara kepada nagari yang harus dikelola, dimanfaatkan, serta direalisasikan dengan baik agar nagari berdaya menjalankan kewenangannya.

“DD harus dikelola, dimanfaatkan, serta direalisasikan dengan sebaik mungkin. Fokus pada penyelesaian permasalahan nagari, sepertihalnya penuntasan kemiskinan, kesehatan dan pendidikan. Selain itu juga untuk pemanfaatan dan pengembangan potensi desa. Tujuan DD adalah untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat nagari berupa peningkatan kulitas hidup, peningkatan kesejahteraan dan penanggulangan kemiskinan serta peningkatan pelayanan publik,” ucap Risnawanto.(Yunita)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed