oleh

Audit Kasus Stunting Pasbar, Wabup Risnawanto Minta Sinkronisasi Antar OPD Untuk Turunkan Angka Stunting 

-Pasaman Barat-1,481 views

jurnalzone.id   – Wakil Bupati Risnawanto selaku ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) meminta OPD untuk melakukan koordinasi dan sinkronisasi, sehingga penurunan angka stunting di Kabupaten Pasaman Barat bisa tercapai.

Hal itu ia tegaskan saat membuka kegiatan Audit Kasus Stunting Tingkat Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2023 bersama Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Barat Marda Jendra, OPD terkait, camat, wali nagari dan stakeholder terkait lainnya, Senin (30/10) di Aula Kantor Bupati setempat.

Risnawanto menjelaskan melalui kegiatan audit kasus stunting dapat memahami apa saja faktor penyebabnya, bagaimana terjadinya, serta bagaimana cara penurunannya.

“Audit kasus stunting merupakan kegiatan untuk mencari penyebab terjadinya kasus stunting sebagai upaya pencegahan terjadinya kasus serupa. Serta TPPS menjadi forum pelaksana aksi konvergensi lintas sektor yang bertugas melaksanakan konvergensi, koordinasi dan konsolidasi program pusat. Dalam kegiatan ini agar dapat dilakukan evaluasi pelaksanaan program kegiatan OPD terkait dan pemangku kepentingan percepatan penurunan stunting se-Pasaman Barat antara lain tersedianya data, pendampingan keluarga sebagai ujung tombak dari TPPS yang langsung mendampingi keluarga yang beresiko stunting dalam percepatan penurunan stunting di setiap nagari,” jelasnya.

Ia juga menyebutkan bahwa upaya intervensi penurunan dan pencegahan stunting tidak hanya menjadi tanggung jawab satu atau dua perangkat daerah, namun menjadi gerakan bersama yang melibatkan semua unsur dan berbagai kalangan.

Ketua Tim Hubalila dan Datin Perwakilan BKKBN Sumatera Barat Marda Jendra mengatakan stunting bukan hanya masalah gizi, terdapat banyak faktor lain yang mempengaruhi, salah satunya adalah pola asuh, sarana prasarana tempat air, lingkungan, dan lainnya.

“Sesuai dengan hasil tahun 2022 angka prevarensi stunting Pasaman Barat adalah 35,5%. Menurut informasi yang beredar hasilnya sudah bisa kita dapat berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 bahwa beberapa tahun nanti angka prevarensi stunting ditempatkan pada angka 14%, oleh karena itu sisa waktu lebih kurang 1 tahun tentu butuh kerja ektra untuk percepatan penurunan angka stunting. Saat ini kita sedang mengikuti kegiatan audit Kasus Stunting yang merupakan aksi Nasional dalam percepatan penurunan stunting sesuai dengan Perpres nomor 72 tahun 2021 kami berharap kegiatan ini memberikan pencerahan kepada kita semua,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Pasaman Barat Anna Rahmadia dalam sambutannya menyebutkan berdasarkan hasil survei SSGI tahun 2022 angka stunting Kabupaten Pasaman Barat merupakan yang tertinggi di tingkat Provinsi Sumatera Barat.

“Tetapi dengan berbagai upaya yang sudah dilaksanakan mudah-mudahan tahun ini bisa menurun dan sesuai target yang kita capai pada tahun 2024 yaitu di angka 14%. Permasalahan stunting tidak hanya bisa diselesaikan dengan melalui program gizi saja, tetapi harus terintegrasi dengan program-program yang lainnya. Kompleksnya masalah stunting dan banyaknya stakeholder yang terkait dalam intervensi gizi spesifik dan sensitif memerlukan pelaksanaan yang dilakukan secara terkoordinir dan terpadu kepada sasaran prioritas,” ucapnya.(Yunita)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed