jurnalzone.id – Dalam upaya untuk memberantas penyakit masyarakat dan memastikan keamanan serta ketertiban menjelang Pemilihan Umum Serentak di Wilayah Hukum Kepolisian Resor (Polres) Bintan Satgas Operasi Pekat Seligi mengamankan seorang laki-laki berinisal DE (34) warga Kecamatan Bintan Timur, Penangkapan dilakukan di sekitar Lapangan Relief Antam Kijang, Sabtu dini hari (30/9/2023.
Tersangka DE (34) yang diduga akan menjual Narkoba jenis sabu-sabu kepada seseorang namun gelagat tersangka tercium oleh personel Polri dan langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka.
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M. melalui Kasihumas Polres Bintan IPTU Missyamsu Alson membenarkan bahwa tim satgas Operasi Pekat Seligi Polres Bintan telah melakukan penangkapan terhadap tersangka.
“Iya benar Satgas Operasi Pekat Seligi 2023 Polres Bintan telah melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka berinisial DE (34) warga Bintan Timur pada Sabtu dini hari (30/9/23)”, Ujar Kasihumas.
“Saat penangkapan pada diri tersangka ditemukan barang bukti berupa 1 paket Narkoba jenis sabu-sabu, selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap tempat tinggal tersangka dengan disaksikan oleh ketua RT setempat ditemukan barang bukti lain yaitu 1 paket Narkoba jenis sabu-sabu, sehingga barang bukti yang ada pada tersangka menjadi 2 paket”, tambahnya.
Saat ini tersangka sudah diamankan di Polres Bintan dan sedang dilakukan penyelidikan untuk proses selanjutnya.
Sebelumnya sudah diberitakan bahwa Polres Bintan semenjak tanggal 25 September 2023 melakukan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan sasaran seperti prostitusi, perjudian, dan penyalahgunaan narkoba dan tindak pidana lainnya untuk menciptakan Kamtibmas menjelang pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 agar aman dan kondusif.
Kasihumas menghimbau kepada seluruh masyarakat agar jangan sekalipun terlibat dalam perkara Narkoba jenis apapun karena akan merusak jiwa diri sendiri, merusak keluarga bahkan dapat merusak seluruh masyarakat.
Jika masyarakat mengetahui adanya peredaran Narkoba agar sesegera mungkin melaporkan kepada Polisi terdekat atau melalui telepon layanan Polri Call Center 110 agar laporan tersebut cepat ditindaklanjuti, Untuk pelapor kami akan melindungi identitasnya karena juga bagi pelapor mendapatkan perlindungan hukum sesuai dengan Undang-Undang, Imbau IPTU Alson.
jurnalzone.id – Memperingati Hari Bhayangkara ke-77 Tahun 2023 Polres Bintan beserta Polsek jajaran melaksanakan berbagai macam kegiatan Sosial, Seperti yang dilaksanakan hari
jurnalzone.id – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-77 Tahun 2023, Polres Bintan menyalurkan ratusan paket sembako yang berisikan bermacam bahan dapur seperti
jurnalzone.id – Peduli terhadap masyarakat, para Kapolsek dalam jajaran Polres Bintan melaksanakan Jumat Curhat untuk mendengar keluhan masyarakat Bintan, pelaksanaan dilakukan disetiap
jurnalzone.id – Satpolairud Polres Bintan menerima kunjungan dari Kelompok Bermain (KB) Karmila, Kedatangan anak-anak Kelompok Bermain (KB) Karmila tersebut dipimpin oleh Mariati
jurnalzone.id – Dalam rangka memperingat Hari Bhayangkara ke-77 Tahun 2023, Polres Bintan menggelar Perlombaan Menembak yang dilaksanakan di Lapangan Tembak Tunggal
Komentar