jurnalzone.id – DPRD Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan Rapat Paripurna ke-14 Masa Sidang Ke-3 Tahun Anggaran 2023 bertempat di Ruang Balairung Wan Seri Beni Pusat Perkantoran Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Pulau Dompak, Senin, (19/09/2023).
Paripurna ini sendiri Beragendakan Laporan Akhir Badan Anggaran DPRD Provinsi Kepulauan Riau terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau TA. 2023 Sekaligus Persetujuan Penetapan Menjadi Peraturan Daerah..
Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Jumaga Nadeak dan dihadiri langsung oleh Gubernur Provinsi Kepulauan Riau H.Ansar Ahmad, dan masing-masing Kepala Perangkat/Wakil dari OPD Provinsi Kepulauan Riau.
Dalam Rapat Paripurna tanggal 18 September 2023, seluruh Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau, telah menyampaikan pendapat akhir fraksi, dan menyatakan menerima dan menyetujui penetapan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2023, menjadi Peraturan Daerah. Selanjutnya, sebagaimana mekanisme pembentukan Peraturan Daerah, setelah mendengarkan pendapat akhir fraksi, maka dalam Rapat Paripurna ini, dilanjutkan dengan mendengarkan Laporan Akhir Badan Anggaran, sebelum pengambilan persetujuan untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Sebagaimana diatur, dalam Pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, tentang pedoman penyusunan Peraturan DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota, juncto Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2019, tentang Tata Tertib.
Dalam Paripurna ini, Raden Hari Tjahyono sebagai Juru Bicara/Pimpinan DPRD menyampaikan Laporan Akhir Badan Anggaran DPRD Provinsi Kepulauan Riau terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau TA. 2023.
“Untuk mengantisipasi perubahan yang berdampak pada perencanaan dan penganggaran, dilakukanlah Perubahan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun berjalan, Sebagaimana diatur dalam Pasal 161 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana diatur lebih lanjut dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023” Ungkap Raden.
“Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, menyampaikan perubahan terhadap APBD Tahun Anggaran 2023. Dengan mekanisme yang telah dilalui yakni penyampaian Laporan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan rancangan perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Perda tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2023” Lanjutnya.
“Dengan demikian, Total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Riau pada Perubahan Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp. 4.459.353.714.110,- ( empat triliun empat ratus lima puluh sembilan miliar tiga ratus lima puluh tiga juta tujuh ratus empat belas ribu seratus sepuluh rupiah), Sebagaimana mekanisme pembahasan, pada akhir pembahasan Pansus tanggal 14 September 2023 telah dilaksanakan rapat sinkronisasi dengan ketua-ketua komisi yang dihadiri oleh tim anggaran Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Riau, dengan hasil sinkronisasi bahwa data hasil pembahasan komisi telah sinkron” Tutupnya.
Sebelum Paripurna ditutup, Pimpinan DPRD dan Gubernur Provinsi Kepulauan Riau mengambil tempat untuk penandatanganan persetujuan penetapan Ranperda sekaligus penyerahan buku Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.(***)
jurnalzone.id – Gubernur Kepri Ansar Ahmad menggelar pertemuan dengan Utusan Khusus Presiden (UKP) Bidang Kerjasama Pengentasan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan Muhammad Mardiono
jurnalzone.id – Dalam rangka menyambut Hari Jadi ke-21 Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang akan jatuh pada tanggal 24 September 2023, Dinas Komunikasi
jurnalzone.id – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia, Hari Ulang Tahun ke-78 Kejaksaan Republik Indonesia, dan Hari
jurnalzone.id – Gubenur Ansar Ahmad mengharapkan Pulau Penyengat, Tanjungpinang menjadi triger bagi destinasi wisata religi dan heritage yang ada di Kepulauan Riau.
jurnalzone.id – Gubernur Ansar Ahmad mewacanakan Festival Kopi Merdeka menjadi iven tahunan wisata di Provinsi Kepri. “Akan dorong terus jadi iven tahunan
Komentar