jurnalzone.id – Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) kembali menggelar kegiatan nikah massal tahun 2023. Acara nikah massal ini dilaksanakan di Gedung Pertemuan Asrama Haji Tanjungpinang dan diikuti 8 pasang pengantin yang telah lolos verifikasi, Rabu (13/9).
Wali Kota Tanjungpinang Hj.Rahma,S.IP,.M.M dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyelenggaraan nikah massal ini merupakan bentuk kepedulian Pemko Tanjungpinang terhadap kaum perempuan, karena dalam beberapa kasus, sering perempuan dirugikan pada aspek perjanjian pernikahan.
Lanjut Wali Kota, Pemko Tanjungpinang membantu permasalahan yang dihadapi pasangan pengantin untuk mendapatkan pengakuan hukum dengan memberikan buku nikah secara gratis karena semua adiministrasi sudah ditanggung.
Ia berharap, dengan diberikan buku nikah ini, mereka memiliki kekuatan hukum dan dapat membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warohmah.
“Pernikahan sesuai hukum negara sangat penting karena dapat menyelamatkan generasi penerus,” ucap Rahma.
Tidak lupa Wali Kota Rahma mengucapkan selamat kepada pasangan pengantin, dengan harapan ke depan lebih tenang dalam mengurus rumah tangga.
“Saya ucapkan selamat karena sudah mendapatkan pengakuan secara hukum. Dan kepada pengadilan agama, KUA, ketua LAM, camat, lurah, dan ketua RT/RW, saya ucapkan terima kasih karena telah berperan aktif sukseskan kegiatan ini,” tambahnya.
Kepala DP3APM, Rustam dalam laporan kegiatannya menyampaikan 8 pasang pengantin tersebut masing masing berasal dari wilayah KUA Tanjungpinang Barat 1 pasang, KUA Bukit Bestari 3 pasang dan KUA Tanjungpinang Timur 4 pasang.
“Diselenggarakannya nikah massal ini oleh Pemko Tanjungpinang adalah dalam membantu warga yang kurang mampu agar dapat melaksanakan pernikahan sesuai aturan agama dan aturan negara serta sebagai bukti kepedulian pemerintah terhadap perlindungan perempuan dan anak”, ujar Rustam.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut pasangan pengantin termuda berusai 19 tahun dan yang tertua berusia 56 tahun. Proses tepuk tepung tawar sesuai adat melayu juga menambah khidmat acara.
Senyum bahagia tampak di raut wajah para pasangan pengantin yang mengikuti nikah massal ini. Hal ini dikarenakan fasilitas mulai dari baju pengantin, rias pengantin hingga ke seserahan dan gedung dibiayai sepenuhnya oleh Pemko Tanjungpinang sehingga tidak ada biaya yang dikeluarkan oleh para pasangan pengantin tersebut.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Wali Kota Tanjungpinang Endang Abdullah, Ketua DPRD Tanjungpinang Yuniarni Pustoko Weni, Sekda Kota Tanjungpinang Zulhidayat,S.Hut, Perwakilan Kantor Kementerian Agama Tanjugpinang, Perwakilan Pengadilan Agama Tanjungpinang, Perwakilan Lembaga Adat Melayu Tanjungpinang dan para Pimpinan OPD beserta Camat dan Lurah. (**)
jurnalzone.id , Tanjungpinang – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Tanjungpinang-Bintan resmi melaporkan dugaan kasus korupsi di PT Bintan Inti Sukses (PT BIS)
jurnalzone.id , Tanjungpinang – Polresta Tanjungpinang menggelar Press Rilis, terkait 11 Kasus yang berada di wilayah Polresta Tanjungpinang dalam satu bulan terakhir.
jurnalzone.id , Tanjungpinang – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau menerima pengembalian sebagian kerugian keuangan negara sebesar Rp. 3,75 Milyar
jurnalzone.id , Tanjungpinang – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau melalui Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM) pada kegiatan Penyuluhan Hukum telah menyelenggarakan kegiatan Program
jurnalzone.id ,Tanjungpinang –Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Tanjungpinang-Bintan resmi melaporkan dugaan maraknya penyelundupan barang ilegal di wilayah Kepulauan Riau
Komentar