jurnalzone.id , Tulang Bawang – Sebuah rumah kontrakan yang dijadikan tempat pesta narkotika jenis sabu digerebek petugas dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung.
Dari hasil penggerbekan rumah kontrakan tersebut, petugas menangkap dua orang pria berinisial WE (37), dan HS (31). Mereka sama-sama berprofesi wiraswasta dan merupakan warga Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.
“Hari Selasa (22/08/2023), sekitar pukul 11.30 WIB, petugas kami menggerbek sebuah rumah kontrakan yang dijadikan tempat pesta narkotika jenis sabu. Penggerbekan tersebut berlangsung di Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya,” kata Kasatres Narkoba, AKP Aris Satrio Sujatmiko, SIK, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, Sabtu (26/08/2023).
Dari lokasi penggerbekan, lanjut AKP Aris, petugasnya juga menyita barang bukti (BB) berupa kaca pyrex yang masih terdapat narkotika jenis sabu, plastik klip kosong, dua buah pipet, dan korek api gas.
Menurut Kasatres Narkoba, penggerbekan rumah kontrakan yang digunakan sebagai tempat pesta narkotika jenis sabu ini merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kecamatan Banjar Agung. Informasi yang didapat, bahwa ada dua orang pelaku yang sedang asyik mengkonsumsi narkotika.
“Setelah dipastikan rumah kontrakan tersebut sedang ada penghuninya, petugas kami langsung melakukan penggerbekan dan menangkap dua orang pelaku yang saat itu baru saja selesai mengkonsumsi narkotika jenis sabu,” papar perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.
AKP Aris menambahkan, para pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang, dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar,” imbuh Alumni Akpol 2013. (Jepri)
jurnalzone.id , Tulang Bawang – Bidang Hubungan Masyarakat (Bid Humas) Polda Lampung melaksanakan kegiatan supervisi ke Polres jajaran yang ada di wilayah hukumnya.
jurnalzone.id , Tulang Bawang – Seorang pria yang menjadi pelaku tindak pidana penggelapan dalam jabatan ditangkap petugas dari Polsek Banjar Agung, Polres Tulang Bawang,
jurnalzone.id , Tulang Bawang – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, memberikan imbauan dan penindakan kepada para pelajar yang
jurnalzone.id – Pemimpin Islam Irak Sayyid Muqtada al-Sadr meminta pemerintahan Islam di seluruh dunia mengambil tindakan serius untuk berdiri dan mempertahankan
Komentar