oleh

Ketua DPRD Erianto Dampingi Anggota DPR RI Ade Rizki Pratama Sosialisasi Pemberdayaan BPOM 

-Pasaman Barat-1,669 views
jurnalzone.com   – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Erianto mendampingi Anggota Komisi IX DPR RI Ade Rizki Pratama dalam Sosialisasi Pemberdayaan Masyarakat Melalui Komunikasi Informasi dan Edukasi Keamanan Obat dan Makanan, Rabu (9/8) di Aula kantor Bupati Pasbar.
Dalam sambutannya, Anggota DPR RI Ade Rezki Pratama mengajak warga Kabupaten Pasaman Barat untuk lebih cerdas dan teliti jika mengkonsumsi obat, makanan dan memakai kosmetik yang dapat membahayakan kesehatan.
“Saat ini banyak beredar makanan, obat dan kosmetik yang mudah didapatkan dari media sosial. Kami imbau warga untuk selektif mengkonsumsi, ikuti aturan Balai Besar Pengawasan Obat Obatan dan Makanan (BBPOM)”, ujarnya.
Masyarakat perlu diberikan pemahaman dan edukasi bagaimana melihat obat, makanan dan kosmetik sebelum membeli dan mengkonsumsinya.
“Edukasi kepada masyarakat terkait penggunaan obat, makanan dan kosmetik sangat penting. Kita ingin memperoleh obat, makanan dan kosmetik belakangan ini dengan mudah dan murah didapatkan. Namun dibalik itu semua, perlu ketelitian dalam membelinya. Komisi IX bersama BBPOM akan terus mengedukasi masyarakat terkait hal itu”, tangkas Ade.
Sementara itu, Ketua DPRD Pasaman Barat Erianto sangat menyambut baik diadakannya kegiatan sosialisasi penggunaan obat dan makanan oleh anggota DPR RI bersama BBPOM. Terlihat dari banyaknya masyarakat yang hadir yang terdiri dari pelaku usaha atau UMKM di Pasbar itu.
Disamping itu, Wakil Bupati Pasaman Barat Risnawanto memberikan dukungan terhadap kegiatan pemberdayaan masyarakat melalui komunikasi dan edukasi oleh BBPOM.
“Kita harus tetap waspada dalam mengkonsumsi obat, makanan dan kosmetik karena saat ini banyak beredar iklan di media sosial dengan harga yang murah,” katanya.
Perwakilan BBPOM Padang Yonfirman mengajak masyarakat sebelum mengkonsumsi obat dan makanan memastikan telah lolos uji kesehatan karena saat ini banyak obat, makanan dan kosmetik yang beredar tanpa izin mengandung bahan kimia berbahaya.
“Sebelum membeli produk yang akan dikonsumsi, masyarakat diminta melakukan pengecekan terhadap produk yang akan dibeli. Pertama, cek kemasannya apakah masih bagus dan tidak robek. Kedua, cek label makanan atau obat itu apakah jelas komposisinya, cara makan dan lainnya. Ketiga cek izin edarnya di BBPOM dan keempat cek masa kedaluwarsanya apakah masih berlaku atau tidak”, jelasnya.(Yunita)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed