jurnalzone.id – Desa Teluk Sasa Kecamatan Sri Kuala Lobam Kabupaten Bintan ditetapkan oleh Polres Bintan menjadi Kampung bebas Narkoba.
Sebelum ditetapkannya Desa Teluk Sasa Kecamatan Sri Kuala Lobam sebagai kampung bebas Narkoba terlebih dahulu dilakukan beberapa kali survei terhadap desa tersebut karena di desa tersebut sebelumnya sudah pernah ditangkap pelaku Narkoba.
Namun setelah dilakukan penangkapan terhadap pelaku Narkoba desa tersebut sudah aman dan bebas dari peredaran Narkoba baik sebagai pemakai maupun sebagai lokasi transaksi Narkoba.
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M. menjelaskan melalui Kasatres Narkoba IPTU Sofyan Rida, S.H., M.H. bahwa terpilihnya desa Teluk Sasa Kecamatan Sri Kuala Lobam sebagai kampung bebas Narkoba karena semenjak dilakukannya penangkapan terhadap pelaku pengedar Narkoba hingga saat ini desa Teluk Sasa tidak ada lagi peredaran Narkoba.
“Semenjak tahun 2019 setelah dilakukan penangkapan terhadap tersangka pengedar Narkoba, hingga saat ini desa tersebut tidak ada lagi peredaran Narkoba baik sebagai penyalahgunaan Narkoba maupun sebagai bandar atau pengedar,”
Setelah penetapan desa Teluk Sasa sebagai kampung bebas Narkoba Kepala Desa Teluk Sasa Suhairri merasa senang dan memberitahukan kepada warga dan ketua RT dan RW desa Teluk Sasa dan disambut baik oleh warga.
Suharri menyampaikan “Kami sangat berterima kasih kepada Polres Bintan yang menetapkan desa Teluk Sasa sebagai kampung bebas Narkoba, semoga dengan ditetapkannya kampung kami sebagai kampung bebas Narkoba tidak ada lagi peredaran Narkoba di kampung kami.”
“Kami dukung penuh kinerja Satuan Narkoba Polres Bintan dan menetapkan desa Teluk Sasa sebagai kampung bebas Narkoba dan kami siap membantu dan memfasilitasi segalanya untuk keharuman desa kami.” Ujar Suhairri.
Antusias warga teluk sasah dengan ditetapkannya sebagai kampung tangguh bebas Narkoba melakukan pembenahan diawali dengan gotong royong bersama untuk menyiapkan posko kampung tangguh bebas Narkoba.
Untuk posko kampung tangguh bebas narkoba ditetapkan di Rt/Rw 4 berdasarkan kesepakatan bersama antara Kepala Desa dan masyarakat karena lokasi tersebut mudah untuk memantau jika ada warga yang bukan penduduk desa masuk ke desanya.
jurnalzone.id – Memperingati Hari Bhayangkara ke-77 Tahun 2023 Polres Bintan beserta Polsek jajaran melaksanakan berbagai macam kegiatan Sosial, Seperti yang dilaksanakan hari
jurnalzone.id – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-77 Tahun 2023, Polres Bintan menyalurkan ratusan paket sembako yang berisikan bermacam bahan dapur seperti
jurnalzone.id – Peduli terhadap masyarakat, para Kapolsek dalam jajaran Polres Bintan melaksanakan Jumat Curhat untuk mendengar keluhan masyarakat Bintan, pelaksanaan dilakukan disetiap
jurnalzone.id – Satpolairud Polres Bintan menerima kunjungan dari Kelompok Bermain (KB) Karmila, Kedatangan anak-anak Kelompok Bermain (KB) Karmila tersebut dipimpin oleh Mariati
jurnalzone.id – Dalam rangka memperingat Hari Bhayangkara ke-77 Tahun 2023, Polres Bintan menggelar Perlombaan Menembak yang dilaksanakan di Lapangan Tembak Tunggal
Komentar