jurnalzone.id – Polresta Tanjungpinang melaksanakan upacara Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) tiga personelnya, upacara tersebut lansung di pimpin oleh Kapolresta Tanjungpinang Komisaris Besar Polisi (KBP) Heribertus Ompusunggu, di Mapolresta Tanjungpinang, Rabu (2/8/2023).
Ketiga polisi yang dipecat tidak hormat itu yakni, Bripka Yoga Admaja, Briptu Kemal Napitupulu, dan Bripda Rido Akbar.
Menurut Heribertus, 2 dari 3 Anggota Polresta Tanjungpinang dipecat lantaran tersandung dengan narkoba. “Yang satu lagi karena sering absen alias bolos menjalankan tugas (desersi),” tegasnya.
Atas permasalahan itu, Heribertus, menegaskan, Polresta Tanjungpinang akan menindak tegas terhadap oknum personel Polri, yang menyimpang dari tugas pokoknya.
Untuk itu, ia meminta kepada seluruh personelnya agar menjaga etika dan perilaku, dalam melaksanakan tugas di masyarakat setiap harinya.
“Sebab, setiap perilaku polisi menjadi perhatian dan penilaian masyarakat,” terangnya.
Belajar dari permasalahan itu, ia juga mengingatkan para Pejabat Utama Polresta Tanjungpinang, agar mengawasi bawahannya masing-masing.
Mulai dari hal yang kecil seperti mengecek kehadiran apel setiap hari, apabila tidak datang beberapa kali agar bisa ditegur secara lisan maupun administratif.
Selain itu, pihaknya juga akan terus melakukan tes urine terhadap personel secara acak setiap bulannya.
“Sehingga mereka tetap waspada dalam melakukan tugas abdi negara, rakyat dan bangsa,” tutupnya.
Kedepannya kita berharap bersama para penegak hukum bisa bersih dari segala tindakan pidana yang bisa mencoreng kewibawaan institusi negara.(joell)
jurnalzone.id , Tanjungpinang – Dalam rangka mendukung program pemerintah Asta Cita Presiden RI tentang ketahanan pangan Nasional, Polsek Tanjungpinang Kota Polresta Tanjungpinang
jurnalzone.id, Tanjungpinang – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau melaksanakan Upacara Peringatan Hari Hari Pahlawan Tahun 2024 dilapangan Kantor Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Minggu (10/11/2024).
jurnalzone.id , Tanjungpinang – pada Tanggal 08 November 2024, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau telah menyatakan lengkap (P-21) berkas perkara narkotika atas nama
jurnalzone.id , Tanjungpinang – Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau menetapkan dan melakukan penahanan terhadap 2 (dua) orang Tersangka dalam perkara
Komentar