jurnalzone.id – Sebagai wujud cinta tanah air, Polres Bintan melalui Polsek Bintan Utara bersama dengan TNI dan Pemerintah Kecamatan Teluk Sebong mengibarkan Bendera merah putih di Pantai Senggiling, Desa Sri Bintan, Kecamatan Teluk Sebong pada Rabu (02/08/2023).
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M. menjelaskan melalui Kapolsek Bintan Utara Kompol Suwitnyo, S.H. bahwa pemasangan Bendera merah putih yang kita laksanakan di Pantai Pasir Panjang Senggiling Kecamatan Teluk Sebong dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 yang mengusung tema “terus melaju untuk Indonesia Maju”, Ujarnya.
“Sebanyak 1250 Bendera merah putih Kami kibarkan bersama dengan TNI dan Forkopimcam Teluk Sebong, kami bersama-sama menuju Pantai Pasir Panjang Senggiling Kecamatan Teluk Sebong mengibarkan sebanyak seribu dua ratus lima puluh Bendera merah putih yang kami kibarkan dipantai tersebut,” Terang Kapolsek.
Kapolsek Bintan Utara juga menjelaskan “Tujuan dari pengibaran Bendera merah putih tersebut dalam rangka menyambut hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77, juga membuktikan rasa cinta tanah air oleh TNI Polri dan Pemerintah kepada NKRI, serta memperkuat sinegitas antara TNI Polri dan Pemerintah untuk menjaga NKRI.
Pantai Pasir Panjang Senggiling Kecamatan Teluk Sebong Kabupaten Bintan merupakan salah satu daratan yang bisa dilihat dari laut perbatasan negara tetangga yang mana lautannya juga merupakan jalur pelayaran Internasional sehingga akan nampak dari kapal-kapal yang melintasi jalur laut tersebut.
“Tujuan dari kegiatan ini sebagai bentuk rasa cinta tanah air atas kemerdekaan Republik Indonesia yang telah kita peroleh sejak 78 tahun dan yang paling terakhir untuk mempererat sinergitas kami antara TNI Polri dan elemen Pemerintah dalam menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia”. Tutupnya.
jurnalzone.id – Kepolisian Resor Bintan melaksanakan Upacara Bendera dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila tahun 2023 yang dilaksanakan di Lapangan Apel Polres
jurnalzone.id – Seorang pelaku pedofilia berinisial AG Als OA (41) kembali berulah dengan makan korban sebanyak 3 orang anak, Kasus pencabulan terhadap
jurnalzone.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Bintan melakukan penangkapan terhadap 3 orang yang diduga sebagai penyalahguna narkoba jenis sabu-sabu, ketiga tersangka berinisial
jurnalzone.id – Manajemen PT.Terminal Budidaya Bintan (PT.TBB) menegaskan bahwa perusahaan tersebut tidak benar merusak lingkungan hidup dengan mencemari laut. Melalui kuasa hukumnya,
Komentar