jurnalzone.id – Satresnarkoba Polres Bintan berhasil menangkap 2 pria yang diduga akan mengedarkan Narkotika jenis sabu-sabu, penangkapan terhadap tersangka EY(27) warga Tanjungpinang ditangkap di sekitar SPBU Kijang, pada Jumat (21/7/2023)
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M. melalui Kasatresnarkoba IPTU Sofyan Rida, S.H., M.H. menjelaskan bahwa tersangka EY saat ditangkap seperti sedang menunggu seseorang.
“Tersangka EY saat kami tangkap seperti sedang menunggu seseorang, tersangka EY sudah menjadi target operasi (TO) kami karena informasi yang kami dapatkan bahwa tersangka sering menjual Narkotika jenis Sabu di wilayah Bintan,” ujarnya.
Saat dilakukan penangkapan terhadap tersangka EY ditemukan barang bukti sebanyak 1 paket Narkoba yang diduga jenis sabu yang disimpan dalam kantong celananya.
Setelah tersangka diamankan, EY bernyanyi dengan mengakui mendapatkan narkoba jenis Sabu tersebut dari tersangka AP(24) yang bertempat tinggal di Tanjungpinang.
Tidak mau kehilangan buruannya personel Satresnarkoba langsung mendatangi rumah tersangka AP di Kelurahan Batu Sembilan Tanjungpinang yang kebetulan tersangka sedang berada di rumahnya, Saat dilakukan penggeledahan di dapatkan barang bukti berupa 14 paket narkoba jenis Sabu siap edar atau siap jual yang biasa disebut dengan Paket Hemat (pahe).
Selain menemukan barang bukti berupa Narkoba jenis Sabu juga didapatkan juga Timbangan Digital, beberapa buah plastic bening dan peralatan untuk menghisap Narkoba jenis Sabu.
Saat ini kedua tersangka masih dilakukan penyidikan secara intensif oleh Satresnarkoba Polres Bintan yang diancam dengan pasal 114 ayat (1), 112 ayat (1) Jo pasal 132 Undang-Undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan minimal 5 tahun dan maksimal 10 tahun.
“Kami ucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah menginformasi kepada kami sehingga kasus ini bisa kami ungkap, kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bintan jika ada mengetahui peredaran Narkoba baik sebagai pemakai apa lagi sebagai pengedar agar segera memberitahukan kepada kami, kami jamin kerahasiaan pelapor karena di lindungi Undang-Undang,” tutup IPTU Sofyan Rida, S.H., M.H.
jurnalzone.id , Bintan – Dalam rangka pelaksanaan pengamanan Pilkada serentak tahun 2024, Polres Bintan akan melaksanakan Operasi Pengamanan Pilkada dengan sandi Operasi Mantab
jurnalzone.id , Bintan – Polres Bintan Polda Kepulauan Riau terus memberikan pelayanan dan pengamanan kepada masyarakat dalam rangka peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia
jurnalzone.id , Bintan – Sebanyak 80 personel Polres Bintan dan Polsek Jajaran melakukan pengamanan lomba gerak jalan tingkat Kabupaten Bintan dalam rangka memperingati
jurnalzone.id , Bintan – Polres Bintan kembali melaksanakan Jumat Curhat untuk menampung aspirasi dan keluhan masyarakat, juga sebagai forum diskusi antara Polri dan
jurnalzone.id , Bintan – Satuan Reserse Narkoba Polres Bintan beberapa hari lalu mengamankan beberapa orang yang akan bertransaksi Narkoba jenis sabu-sabu di km.
Komentar