jurnalzone.id , Tulang Bawang – Seorang pengedar narkotika jenis sabu ditangkap petugas dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, saat akan bertransaksi.
Pengedar narkotika yang ditangkap ini seorang pria berinisial PH (37), berprofesi wiraswasta, warga Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.
“Hari Kamis (27/07/2023), sekitar pukul 17.30 WIB, petugas kami menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu. Ia ditangkap saat akan bertransaksi narkotika di Kampung Tiuh Tohou, Kecamatan Menggala,” ucap Kasatres Narkoba, AKP Aris Satrio Sujatmiko, SIK, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, Sabtu (29/07/2023).
Dari tangan pengedar ini, lanjut AKP Aris, petugasnya menyita barang bukti (BB) berupa dua bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,95 gram, dan kotak rokok merek torachino warna hitam.
Menurutnya, penangkapan terhadap pengedar narkotika jenis sabu ini merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kampung Tiuh Tohou, Kecamatan Menggala. Informasi yang didapat bahwa akan ada transaksi narkotika.
“Saat petugas kami tiba di lokasi, disana sedang ada seorang pria dengan gerak-gerik yang mencurigkan, lalu dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan BB berupa narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam kotak rokok merek torachino,” papar perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.
Alumni Akpol 2013 ini menambahkan, pengedar narkotika yang sudah ditangkap saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang, dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar,” imbuh Kasatres Narkoba. (Jepri)
jurnalzone.id , Surabaya – Gregorius Ronald Tannur pada Minggu (27/10) di eksekusi Tim Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) di kediamannya di Pakumon
jurnalzone.id , Surabaya – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim), Dr. Mia Amiati, S.H., M.H., CMA., CSSL., angkat bicara terkait Kejaksaan Agung
jurnalzone.id , Surabaya – Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Pers Rilis pada Kamis (24/10) siang, menjelaskan kegiatan Kejagung terhadap penangkapan tiga hakim Pengadilan Negeri
jurnalzone.id , Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta BP Batam jangan Stop Moratorium Pemetaan Lahan di kawasan Batam. Menurut Habiburokhman
jurnalzone.id , Surabaya – Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) kembali melakukan penahanan seorang tersangka berinisial DJA selaku Manager
Komentar