jurnalzone.id – Pelantikan Kepengurusan Komunitas Bersama Gotong Royong (Kombesgor) yang telah habis masa baktinya kini di Nahkodai Ketua Umum Hadi Mulyanto menggantikan Ketua yang lama Munawarruddin yang telah habis masa baktinya 2018 – 2023,pada Sabtu (22/07/2023) di Hutan Lindung, Batu Kucing, Tanjungpinang, Jalan Ir. Sutami/Suka Berenang, Gg Tepaling berlangsung.
Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad yang di wakili Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Said Nursyahdu, dalam kata sambutannya mengatakan sangat mendukung apa yang selama ini di kerjakan Kombesgor sebagai sosial Kontrol untuk kebersihan di Kota Tanjungpinang, Said Nursyahdu juga tidak lupa mengucapkan selamat kepada Ketua Kombesgor yang baru masa Bhakti 2023 – 2028.
Dalam acara Harlah dan Pengukuhan itu, tidak lupa Kombesgor membagikan cendra mata dan sembako kepada masing-masing yang telah berjasa terhadap lingkungan yang ada di Kota Tanjungpinang.
Hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Provinsi Kepri, H. Ansar Ahmad, S.E, M.M, yang diwakili Kepala Dinas Perkim Kepri, Said Nursyahdu, Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP. M.M, yang diwakili Kepala Dinas Perkim Tanjungpinang, Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, yang diwakili, Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Hj. Yuliarni Pustoko Weni, S.H, beserta beberapa anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Koarmada yang diwakili, Kapolresta, Dandim 0315 Tanjungpinang, FKPPI, KPL, Awak Media, Pendiri-pendiri Kombesgor, serta para tamu undangan.(**)
jurnalzone.id , Tanjungpinang – Dalam rangka mendukung program pemerintah Asta Cita Presiden RI tentang ketahanan pangan Nasional, Polsek Tanjungpinang Kota Polresta Tanjungpinang
jurnalzone.id, Tanjungpinang – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau melaksanakan Upacara Peringatan Hari Hari Pahlawan Tahun 2024 dilapangan Kantor Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Minggu (10/11/2024).
jurnalzone.id , Tanjungpinang – pada Tanggal 08 November 2024, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau telah menyatakan lengkap (P-21) berkas perkara narkotika atas nama
jurnalzone.id , Tanjungpinang – Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau menetapkan dan melakukan penahanan terhadap 2 (dua) orang Tersangka dalam perkara
Komentar