jurnalzone.id – Pelantikan Kepengurusan Komunitas Bersama Gotong Royong (Kombesgor) yang telah habis masa baktinya kini di Nahkodai Ketua Umum Hadi Mulyanto menggantikan Ketua yang lama Munawarruddin yang telah habis masa baktinya 2018 – 2023,pada Sabtu (22/07/2023) di Hutan Lindung, Batu Kucing, Tanjungpinang, Jalan Ir. Sutami/Suka Berenang, Gg Tepaling berlangsung.
Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad yang di wakili Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Said Nursyahdu, dalam kata sambutannya mengatakan sangat mendukung apa yang selama ini di kerjakan Kombesgor sebagai sosial Kontrol untuk kebersihan di Kota Tanjungpinang, Said Nursyahdu juga tidak lupa mengucapkan selamat kepada Ketua Kombesgor yang baru masa Bhakti 2023 – 2028.
Dalam acara Harlah dan Pengukuhan itu, tidak lupa Kombesgor membagikan cendra mata dan sembako kepada masing-masing yang telah berjasa terhadap lingkungan yang ada di Kota Tanjungpinang.
Hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Provinsi Kepri, H. Ansar Ahmad, S.E, M.M, yang diwakili Kepala Dinas Perkim Kepri, Said Nursyahdu, Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP. M.M, yang diwakili Kepala Dinas Perkim Tanjungpinang, Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, yang diwakili, Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Hj. Yuliarni Pustoko Weni, S.H, beserta beberapa anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Koarmada yang diwakili, Kapolresta, Dandim 0315 Tanjungpinang, FKPPI, KPL, Awak Media, Pendiri-pendiri Kombesgor, serta para tamu undangan.(**)
jurnalzone.id , Tanjungpinang – Pelaksanaan Konferensi Cabang Luar Biasa (Konfercab LB) PMII Tanjungpinang-Bintan yang digelar di Sekretariat PW NU Kepulauan Riau mendapat
jurnalzone.id , Tanjungpinang – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Sufari, S.H., M.Hum menjadi narasumber pada Focus Group Discussion, Penerangan Hukum bagi
jurnalzone.id , Tanjungpinang – Dalam semangat berbagi di bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah, jajaran Polsek Tanjungpinang Kota bersama Bhayangkari Rating Tanjungpinang Kota
jurnalzone.id , Tanjungpinang – Dengan mempedomani ketentuan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004
Komentar