jurnalzone.id – Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kampar abaikan surat Kepala Dinas Kesehatan terkait pemberhentian tenaga kerja honorer keamanan atau security di kantor Dinkes tersebut.
Yang mana pekerja security atas nama Lim Setio Hadi telah di berhentikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kampar Zulhendra Das’at berdasarkan surat pemberhentian tertanggal 12 Mei 2023 dengan nomor surat : 440/DINKES – SET/2023/944. Anehnya tenaga kerja tersebut sampai berita ini di turunkan masih aktif bekerja di kantor Dinkes sebagai tenaga keamanan atau security.
Selasa, 18/07/2023
Awak media jurnalzone.id Riau coba mengkonfirmasi dengan Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Hukum, Kepegawaian dan Umum Dinkes Kampar, Musmulyadi.
“Terkait permasalahan tenaga security yang kembali bekerja abang langsung tanya sama Sekretaris saja ujarnya, saya hanya menjalankan tugas saja bang,” kata Musmulyadi.
Dan waktu di tanyakan bahwa Lim setio hadi tersebut sudah di berhentikan oleh Kadis Zulhendra Das’at, Kasubbag Hukum, Kepegawaian dan Umum tersebut bersedia melihatkan Surat Pemberhentian Lim Setio Hadi kepada awak media jurnalzon.id Riau dan awak media minta izin untuk mendokumentasikan sebagai bukti.
” iya bang pak Kadis Zulhendra Das’at sudah menandatangani surat pemberhentiannya, namun saya hanya bawahan saja tentu atasan saya (sekretaris) yang menentukannya,” ungkap pak Musmulyadi membeberkan.
Permasalahan ketenagaan dan kepegawaian memang di bidangi Kasubbag Hukum, Kepegawaian dan Umum. Khusus tenaga kerja security yang terjadi sekarang ini sang Kasubbag tidak berdaya di bawah tekanan atasan.
Dan disaat di konfirmasi kepada Sekretaris Dinkes Kampar, Erfan Junaidi via chat Whatsapp serta mengirimkan bukti foto surat pemberhentian tenaga security tersebut oleh Kepala Dinas Kesehatan Kampar.
“Belum ada stempelnya Ketua, dan masalah sah tidak sah saya tidak bisa menjawab karena saya masih di kabid SDK,” tulis Erfan Junaidi selaku Sekretaris Dinas Kesehatan Kampar.
Ironis sekali bahasa sang Sekretaris tersebut seakan berdalih dan mencari tempat pelarian dalam permasalahan tenaga security yang sudah diberhentikan namun masih aktif masuk bekerja.
Padahal sebagai Sekretaris ia punya tugas pokok sebagai pembina kepegawaian serta dukungan tata kelola organisasi supaya menjadi lebih baik, dan ada tiga Sub Bagian di bawah langsung Sekretaris Dinkes tersebut, salah satunya termasuk Kasubbag hukum, kepegawaian dan umum.(joell)
Komentar