jurnalzone.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pasaman Barat (Pasbar) Erianto menghadiri Pelantikan anggota Badan Musyawarah (Bamus) Nagari Ophir Kecamatan Luhak Nan Duo, pada Kamis (6/7) di Aula Convention Center Kampus Yappas.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan anggota Bamus tersebut dilakukan oleh Wabup Risnawanto dan turut dihadiri oleh Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, anggota DPRD dan stakeholder terkait lainnya. Lima anggota Bamus yang dilantik periode 2023-2029 yakni Agus Yani Putra, Gudel Slamet, Yudha Adiguna, Tita Lestari, dan David Hendra.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Erianto mengucapkan terima kasih kepada Panitia Pansel, camat dan wali nagari yang telah sukses melakukan seleksi Bamus hingga dilakukannya pelantikan.
Ia mengatakan, bahwa setelah dilantiknya anggota Bamus Ophir, pekerjaan pembangunan nagari harus dilakukan. Kerjasama antara wali nagari dengan Bamus sangat diperlukan demi kelancaran pembangunan di nagari.
“Wali nagari dan Bamus, bekerjasamalah di nagari, buat inovasi di nagari. Kreatif dan inovatif itu penting demi membangun nagari. Kami di DPRD akan terus mendukung nagari-nagari ini bangkit. Karena pada intinya titik pembangunan itu berada di nagari,” tangkasnya.(Yunita)
jurnalzone.id , Pasbar – Wakil Bupati Pasaman Barat, Risnawanto, mengikuti secara virtual peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) MCP Tahun 2025
jurnalzone.id , Pasbar – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pasaman Barat (Pasbar) Dirwansyah mengikuti secara virtual peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi
jurnalzone.id , Pasbar – Setelah menggelar rapat paripurna pengumuman berakhirnya masa jabatan bupati dan wakil bupati masa jabatan 2021-2025, serta mengumumkan bupati
jurnalzone.id , Pasbar – Kepada Bapak Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030, diharapkan dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Melanjutkan perjuangan
jurnalzone.id , Pasbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar Rapat Paripurna DPRD Pasaman Barat dalam rangka pengumuman akhir masa jabatan Bupati dan
Komentar