jurnalzone.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap seorang bandar narkotika jenis sabu yang ada di wilayah hukumnya.
Bandar narkotika yang ditangkap ini seorang pria berinisial RN (40), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Sumber Jaya, Kecamatan Gedung Aji Baru, Kabupaten Tulang Bawang.
“Hari Senin (03/07/2023), sekitar pukul 20.00 WIB, petugas kami menangkap seorang bandar narkotika jenis sabu. Bandar narkotika tersebut ditangkap tanpa perlawanan saat sedang berada di rumahnya di Kampung Sumber Jaya,” kata Kasatres Narkoba, AKP Aris Satrio Sujatmiko, SIK, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, Rabu (05/07/2023).
Dari tangan bandar narkotika ini, lanjut AKP Aris, petugasnya menyita barang bukti (BB) berupa empat bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5,47 gram, plastik klip kosong, kaca pyrex, pipet, kotak kecil warna hitam, dan kartu tanda penduduk (KTP).
Menurutnya, penangkapan terhadap bandar narkotika jenis sabu ini merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kecamatan Gedung Aji Baru. Informasi yang didapat bahwa, bahwa salah satu rumah yang ada di Kampung Sumber Jaya sering dijadikan tempat transaksi dan pesta narkotika.
“Setelah dipastikan rumah tersebut sedang ada penghuninya, petugas kami langsung melakukan penggerbekan dan penggeledahan. Hasilnya ditemukan BB berupa narkotika jenis sabu dengan jumlah yang lumayan banyak,” papar perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.
Alumni Akpol 2013 ini menambahkan, bandar narkotika yang ditangkap oleh petugasnya tersebut saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang, dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditambah 1/3 (sepertiga),” imbuh AKP Aris. (Jepri)
jurnalzone.id , Pasbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat menggelar rapat gabungan komisi, dalam rangka pembahasan terkait realisasi Anggaran
jurnalzone.id , Pasbar – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) kembali menggelar Apel Gabungan yang dilaksanakan setiap minggu pertama diawal bulan. Pada Senin (3/2/2025),
jurnalzone.id , Pasbar – Ratusan tenaga kesehatan yang bertugas di Puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Pasaman Barat mendatangi kantor
jurnalzone.id , Pasbar – Ratusan tenaga kesehatan yang bertugas di puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Pasaman Barat mendatangi kantor
jurnalzone.id , Pasbar – DPRD Pasaman Barat menegaskan pentingnya kolaborasi antara Pemerintah Daerah dan DPRD untuk menyelesaikan masalah penataan status tenaga kesehatan
Komentar