oleh

Pasbar Gelar Sosialisasi Pencegahan Pekerja Migrasi Indonesia Non Prosedural 

-Pasaman Barat-1,740 views
jurnalzone.id   – Kabupaten Pasaman Barat menggelar sosialisasi pencegahan Pekerja Migrasi Indonesia (PMI) Non Prosedural di Auditorium Kantor Bupati setempat, Selasa (27/6).
Kegiatan yang dibuka oleh Wakil Bupati Risnawanto itu dihadiri oleh Kapolres Pasbar AKBP Agung Basuki sebagai narasumber dan Valeria Christie Faisal perwakilan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Sumatera Barat serta peserta dari beberapa OPD dan Bhabinkamtibmas.
Wakil Bupati Risnawanto mengatakan bahwa saat ini banyak terjadi penempatan Pekerja Migrasi Indonesia Non-prosedural di Kabupaten Pasaman Barat yang dilakukan oleh orang perseorangan.
Ia menjelaskan, menurut data dari Dinas Tenaga Kerja terhitung mulai Januari hingga Juni 2023 terdapat 2 (dua) kasus penempatan PMI non-prosedural dengan jumlah korban 14 orang (sesuai dengan data yang masuk ke Dinas Tenaga Kerja).
“Dan kasus ini telah ditangani oleh Polres Pasaman Barat dan POLDA Sumbar. Mencermati problematika penempatan PMI Non-Prosedural tersebut dan dalam rangka untuk memahami peran pemerintah mulai dari tingkat nagari atau kelurahan terhadap Perlindungan PMI. Maka pemerintah daerah Kabupaten Pasaman Barat berkomitmen untuk turut andil dalam penanganan masalah-masalah tersebut dengan mengacu pada Undang-undang Nomor 18 tahun 2017 tentang perlindungan Pekerja Migran.Maka pada kesempatan yang baik ini kami menyelenggarakan Sosialisasi Pencegahan PMI Non-Prosedural. Dengan tujuan agar PMI asal Kabupaten Pasaman Barat mendapatkan perlindungan hukum secara maksimal,” tegas Wabup Risnawanto.
Ia melanjutkan, masalah PMI ini bukan tanggung jawab satu pihak saja, melainkan tanggung jawab bersama. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Dinas Tenaga Kerja dan BP3MI Sumbar yang telah menyelenggaran Sosialisasi Pencegahan Pekerja Migrasi Indonesia Non Prosedural.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pasaman Barat dan Balai Perlindungan dan Penempatan Pekerja Migrain Indonesia yang telah berhasil menyelenggarakan acara ini. Semoga kita jadi semakin peduli dengan kasus yang dialami oleh PMI kita. Mari bersinergi untuk melindungi PMI selaku pahlawan devisa. Mereka harus diberikan keamanan agar terhindar dari hukuman di negara penempatan,” katanya.
Sementara itu, Kapolres Pasbar AKBP Agung Basuki mengatakan bahwa jajarannya mendapat perintah dari Kapolri untuk melaksanakan penindakan terhadap PMI.
“Walaupun sebenarnya polisi lebih mengupayakan dulu pencegahan dulu sebelum penindakan secara hukum. Setelah ada instruksi seperti itu kami langsung bertindak dan ada beberapa kasus yang kami tangani dan ada yang sampai ke Polda,” tegasnya.
Untuk itu, ia meminta Bhabinkamtibmas untuk mensosialisasikan PMI ini kepada masyarakat. Sehingga tidak terjadi lagi perdagangan orang atau penyalahgunaan aturan dalam bekerja di luar negeri.(Yunita)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed