jurnalzone.id , Tulang Bawang – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap seorang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang terjadi di wilayah hukumnya.
Pelaku yang ditangkap ini seorang pria berinisial SN (40), berprofesi tani, warga Kampung Gunung Batin, Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah.
“Hari Kamis (15/06/2023), sekitar pukul 17.00 WIB, petugas kami menangkap seorang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu asal Kampung Gunung Batin. Ia ditangkap saat sedang berada di Jalan Lintas Timur (Jalintim), Kampung Astra Ksetra, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang,” kata Kasatres Narkoba, AKP Aris Satrio Sujatmiko, SIK, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, Senin (19/06/2023).
Dari tangan pelaku, lanjut AKP Aris, petugasnya menyita barang bukti (BB) berupa plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,92 gram, dan handphone (HP) merek Oppo warna gold.
Menurut Kasatres Narkoba, penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh personelnya merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kampung Astra Ksetra. Informasi yang didapat bahwa ada seorang pria yang membawa narkotika.
“Saat petugas kami tiba di lokasi, disana sedang ada seorang pria dengan gerak-gerik yang mencurigakan, lalu dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan BB berupa narkotika yang disimpan di dalam kantong saku celana,” papar perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.
Alumni Akpol 2013 ini menambahkan, pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang, dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar,” imbuh AKP Aris. (Jepri)
jurnalzone.id , Halmahera Selatan – Kronologis terjadinya penganiayaan terhadap ketua bidang Orientasi Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) Dewan Pimpinan Daerah Sekber Wartwan Indonesia
jurnalzone.id – Sungguh mulia cita-cita Yayasan JHL Merah Putih Kasih (JHL Foundation) dengan program dan misinya mencetak 1.000 Sarjana Pertanian dari
jurnalzone.id – Sebagai langkah antisipasi dan pencegahan tindak pidana perdagangan orang, khususnya terhadap para Pekerja Migran Indonesia (PMI), Badan Perlindungan Pekerja Migran
jurnalzone.id , Surabaya – Ancaman atau intimidasi terhadap wartawan terkait pemberitaan terjadi lagi di tanah air, kabar terbaru, wartawan sekaligus Pemimpin Redaksi
jurnalzone.id , Surabaya – Lembaga Pers Wartawan Kompetensi Indonesia atau WAKOMINDO setelah sukses menggelar pelatihan jurnalistik kompetensi untuk umum pada 12
Komentar