oleh

Pasca Pengumuman Kelulusan Sekolah Tingkat SD/MID, dan SMP/MTS, Personil Polres Bintan Lakukan Patroli

-Bintan-1,576 views
jurnalzone.id  – Pasca pengumuman kelulusan sekolah tingkat SD/MID dan tingkat SMP/MTS, Personil Polres Bintan dan Polsek jajaran melakukan monitoring dan pemantau di sejumlah lokasi, Kamis (8/6/2023).
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M. mengatakan monitoring dan pengamanan yang dilakukan personil Polres dan Polsek jajaran untuk mencegah aksi-aksi yang tidak terpuji yang akan dilakukan oleh siswa baik yang lulus maupun yang tidak lulus.
“Di saat pengamanan kunjungan Wakil Presiden RI ke wilayah Bintan personil yang tidak melakukan pengamanan melakukan pemantauan dan patroli pasca pengumuman kelulusan untuk mencegah terjadinya perbuatan yang tidak terpuji yang akan dilakukan pelajar”, Ujarnya.
“Kita cegah agar tidak terjadi perbuatan yang tidak terpuji seperti bagi siswa yang tidak lulus akan melakukan perbuatan seperti melakukan pengrusan pada sekolah atau hal lainnya, Sedangka untuk pelajar yang lulus kemungkinan akan melakukan konvoi kendaraan untuk meluapkan kegembiraannya”. Tambah Kapolres Bintan.
Pemantauan dan pengamanan yang dilakukan oleh Personil Polres Bintan dan Polsek jajaran adalah dengan cara berpatroli dan mendatangi sekolah-sekolah baik SD/MID maupun SMP/MIT.
Pengumuman kelulusan di Kabupaten Bintan dilakukan secara daring atau memberitahukan melalu grup Media Sosial Sekolah masing-masing dan melalui WhatsShap pribadi pelajar atau kepada orang tua/wali pelajar.
Hingga saat ini situasi masih terpantau aman dan terkendali, Tidak ada kejadian seperti pengrusan dan konvoi kendaraan pelajar.
AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M. menghimbau kepada orang tua agar selalu memantau anak-anaknya baik yang lulus maupun yang tidak lulus baik tingkat SD/MID dan SMP/MTS agar tidak melakukan perbuatan yang tidak terpuji demi terciptanya Kamtibmas agar tetap Kondusif, Imbau Kapolres Bintan.
(Humas Polres Bintan)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed