oleh

Anggota DPRD Erianto Ikuti Apel Deklarasi Penyelamatan Aset Daerah dan Pencanangan Jaksa Jaga Nagari Serta Giat FGD Sinergi Penyelamatan Aset Pasbar 

-Pasaman Barat-1,846 views
jurnalzone.id   – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pasaman Barat (Pasbar) didampingi stakeholder terkait mengikuti Apel Deklarasi Penyelamatan Aset Daerah dan Pencanangan Jaksa Jaga Nagari, Kamis (8/6). Kegiatan dilanjutkan dengan Focus Group Discussion (FGD) yang diikuti oleh 19 Wali Nagari induk, Perwakilan ASN pada BPN Kab Pasaman Barat, Camat, Kepala OPD dan stakeholder terkait di Aula Kejaksaan Negeri setempat.
Kepala Kejaksaan Negeri Pasbar M. Yusuf Putra dalam arahannya mengungkapkan Apel bersama itu diibaratkan sebagai lafadz atas niat baik dan maksud baik untuk bekerjasama, berkolaborasi dan bersinergi dalam Penyelamatan Aset Negara/ Daerah di Kabupaten Pasaman Barat serta ikhtiar bersama untuk mengawal dan menjaga 90 Nagari yang berada di 11 Kecamatan se- Kabupaten Pasaman Barat.
“Pagi Hari ini kita berkumpul bersama dengan atribut kaos dan topi yang sama menunjukkan niat, semangat dan ikhtiar kita semua berada pada frekuensi dan gelombang yang padu dalam harmoni. Menjadi bukti nyata bahwa amanat sumpah jabatan masih tetap kita pegang teguh dengan penuh tanggungjawab”, ucapnya.
Ia menambahkan, Konstitusi Undang-Undang Dasar 1945 pada Pasal 33 ayat (3) menegaskan bahwa bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besamya bagi kemakmuran rakyat. Norma konstitusi tersebut menunjukkan semangat dan komitmen Bapak Bangsa (founding fathers) dalam mendirikan negara berikut pemerintahannya serta seluruh kekayaan yang menjadi aset yang ada di daratan, lautan, perairan termasuk ruang udara semata- mata berorientasi pada kemakmuran rakyat.
“Optimalisasi aset negara/daerah bukanlah hal yang sulit namun juga tidaklah mudah. Timbulnya permasalahan hukum terhadap aset negara/daerah misalnya berupa tanah dalam bentuk keberatan, konflik, sengketa tuntutan/gugatan hak atas tanah, baik terhadap status tanah, pemanfaatan, zonasi maupun kepemilikannya. Untuk itu tidak dapat ditawar tawar lagi kita seluruh elemen ASN dan Wali Nagari harus bergandengan tangan bersinergi dan berkolaborasi dalam mengoptimalkan penyelamatan aset negara/daerah di Kabupaten Pasaman Barat sehingga dapat memberikan kontribusi positif bagi institusi, bangsa, negara dan khususnya Daerah Kabupaten Pasaman Barat”, tegasnya.
Salah satu terobosan untuk memastikan hal tersebut lanjutnya, adalah dengan memberikan bantuan konsultasi dan pelayanan hukum serta pendampingan bagi masyarakat nagari dan perangkat Wali Nagari di Kabupaten Pasaman Barat melalui Kegiatan JAGA NAGARI (Jaksa Jaga Nagari) pada Nagari yang sudah berjumlah 90 Nagari di Kab Pasaman Barat. Jaga Nagari ditandai dengan pemasangan rompi oleh Bupati Hamsuardi, Wakil Bupati Risnawanto, Sekda Hendra Putra, Forkopimda, Kepala OPD dan stakeholder terkait.
Disamping itu, Ketua DPRD Pasbar Erianto menegaskan kolaborasi Pemda dengan instansi vertikal dapat menginventarisir, mengelola dan menyelamatkan aset tersebut dengan baik. Sehingga aset Pasbar dapat terjaga dan aman demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Pasbar.(Yunita)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed