jurnalzone.id – 2 Bersaudara yang melakukan pencurian di sebuah warung makan di Tanjung Uban diringkus personil Unit Reskrim Polsek Bintan Utara Polres Bintan karena telah mengambil barang milik saudara Angga dan Ferry, Tak terima akan perbuatan tersangka, para korban membuat laporan Kepolsek Bintan Utara.
Dari laporan kedua korban, Unit Reskim Polsek Bintan Utara melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 2 bersaudara yang mengambil barang milik korbanyang diringkus di Batam pada Jumat (26/5).
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo S.I.K., M.M., melalui Kasihumas Polres Bintan IPTU Missyamsu Alson membenarkan penangkapan terhadap dua pelaku yang nekat bobol warung makan tersebut.
“Iya benar, kedua bersaudara laki-laki berinsial PM (26) dan AF (21) ditangkap personil Unit Reskrim Polsek Bintan Utara di Batam, yang mana kedua tersangka melakukan pencurian di Warung Lesehan Serayu Jalan Permaisuri Kelurahan Tanjung Uban, Kecamatan Bintan Utara pada Jumat (26/5)”, Ujar Kasi Humas pada Kamis (1/6/2023).
IPTU Alson juga menjelaskan bahwa Dua bersaudara tersebut berhasil mengambil 2 unit Handphone milik korban, yang mana pada saat melakukan pencurian pada dini hari sekitar pukul 03.00 Wib ketika korban sedang tidur lelap.
Tersangka AF yang masuk ke dalam Warung Lesehan, sedangkan Tersangka PM menunggu di luar sambil melihat situasi di sekitar lokasi, Saat mengambil Handphone milik korban, Korban sedang terlelap tidur sehingga tersangka dengan leluasa masuk ke dalam warung dan mengambil Handphone.
Setelah berhasil mengambil Handphone, kedua pelaku langsung menyebrang ke Batam, Beberapa hari kemudian petugas mencium lokasi persembunyian tersangka di daerah Batam dan dilakukan penangkapan di Batam. Lanjut IPTU Alson.
Tersangka bertempat tinggal di Tanjung Uban, kemudian setelah melakukan pencurian tersangka melarikan diri ke Batam, Saat ini kedua tersangka telah di tahan di Polsek Bintan Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang diancam dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 9 Tahun Penjara, Tutup Kasi Humas.
jurnalzone.id – Polres Bintan kembali membuka forum terbuka menampung aspirasi dan keluhan masyarakat dengan nama Jumat Curhat yang dilaksanakan oleh Polsek
jurnalzone.id – Polres Bintan akan menggelar Operasi keselamatan lalulintas dengan nama Operasi Zebra Seligi 2023 namun sebelum pelaksanaan operasi terlebih dahulu dilaksanakan
jurnalzone.id – Polres Bintan mengirimkan pasukan bantuan untuk pengamanan dalam aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Kepulauan Riau, Aksi unjuk rasa tersebut
jurnalzone.id – Tim pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan dengan nama Tim Manggala Agni Sumatera VIII / Batam melaksanakan patroli terpadu bersama-sama dengan
jurnalzone.id – Polres Bintan akan melaksanakan Operasi Kepolisian dengan sandi Operasi Bina Waspada Seligi 2023 dan sebelum dimulai pelaksanaan operasi Polres Bintan
Komentar