jurnalzone.id – Nara sumber Ahli Dewan Pers Sudarmaji alias Adjisupit dari BTIKP TV Kepri diancam dan dianiaya Hendrik Adi Surya bersama 1 orang tak dikenal, Jumat pagi di kantor BTIKP.
Saat penganiayaan mencekik dan menyerang korban Hendrik sempat mengucapkan bahwa jika dirinya disuruh bosnya sambil menyodorkan hpnya ke adji Supit dan berkata “ini ngomong sendiri sama bos saya”.
namun ketika adji hendak berbicara dg bosnya, hp Hendrik dijauhkan sehingga batal. Bos yg diucapkan Hendrik diduga adalah pimpinannya di Kantor PUPR Kepri.
Mirisnya penganiayaan tersebut disaksikan sejumlah staf BTIKP TV Kepri dan anak yang baru berumur 4 tahun.
“Korban datang berdua orang tak dikenal dan langsung melakukan keonaran dikantor dengan mencekik dan mendorong korban dari lantai 2.
Usai melakukan penganiayaan dan pengancaman, pelaku kabur bersama 1 temannya.
Kasus ini menjadi heboh karena dalang alias “bos” yang dimaksud Hendrik untuk nekat melakukan perbuatan ini belom menampakkan batang hidungnya untuk melakukan pembelaan atas ucapan Hendrik.
Hal ini semakin diperjelas dengan pengakuan salah satu Kabid PUPR saat dikonfirmasi awak media mengatakan, jika pelaku menganiaya korban karena korban dianggap selalu bising di taman tepi laut gurindam 12 dengan membuat konten tiktok yang menggambarkan gelap gulitanya taman gurindam 12.
Sungguh ironis jika Hendrik harus menerima resiko sendiri tanpa dibela sama sekali sang bos.
Kasus ini sudah di laporkan ke Polres Tanjungpinang.(**)
jurnalzone.id , Tanjungpinang – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Tanjungpinang-Bintan resmi melaporkan dugaan kasus korupsi di PT Bintan Inti Sukses (PT BIS)
jurnalzone.id , Tanjungpinang – Polresta Tanjungpinang menggelar Press Rilis, terkait 11 Kasus yang berada di wilayah Polresta Tanjungpinang dalam satu bulan terakhir.
jurnalzone.id , Tanjungpinang – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau menerima pengembalian sebagian kerugian keuangan negara sebesar Rp. 3,75 Milyar
jurnalzone.id , Tanjungpinang – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau melalui Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM) pada kegiatan Penyuluhan Hukum telah menyelenggarakan kegiatan Program
jurnalzone.id ,Tanjungpinang –Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Tanjungpinang-Bintan resmi melaporkan dugaan maraknya penyelundupan barang ilegal di wilayah Kepulauan Riau
Komentar